Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejatisu Muhibuddin.SH.MH Terima Kunjungan Kerja Komandan Kodaeral l Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana .SIP.MAP

175
×

Kejatisu Muhibuddin.SH.MH Terima Kunjungan Kerja Komandan Kodaeral l Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana .SIP.MAP

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Medan -Lensabidik.Com

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, SH., MH menerima kunjungan koordinasi dari Komandan Kodaeral I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P.(19/06/26)

Turut mendampingi Dankodaeral I saat pertemuan itu, Asintel Dankodaeral I Kolonel Laut (P) Bambang Widodo, S. E., M. Si, Asops Dankodaeral I, Kolonel Laut (P) Wirawan Ady Prasetya, S.Sos., M.Tr.Opsla., CRMP., CTMP, Kadiskum Kodaeral I, Kolonel Laut (H) Haridus, S.H., M.H., M.Tr.Opsla hingga Koorsmin Kodaeral I Letkol Laut (P) Akhbar Faisal Harahap.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Berhasil Mengejar dan Periksa Kapal Tanpa Nama memasuki Wilayah Perairan Tanjung Balai Tanjungbalai. -Lensa bidik

Selain Dankodaeral I, turut mengikuti pertemuan itu jajaran Bea Cukai Pelabuhan Belawan dan Jajaran pejabat PT.Pelindo Belawan.

Baca Juga :  KONI Pusat  Puji  Venue Voli Pasir Samosir  Yang Terbaik

Kehadiran pejabat lintas sectoral tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dengan Kajati Sumatera Utara serta menguatkan koordinasi kelembagaan khususnya dalam penegakan hukum aspek laut atau perairan.

Kajati Sumatera Utara pada kesempatan itu menyampaikan sambutan hangat atas kehadiran dan kunjungan tersebut, Kajati juga menyampaikan harapan positif dari kunjungan itu sebagai koordinasi aktif lintas Lembaga atau lintas sektoral sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan penegakan hukum yang tidak dapat dipisahkan. Ujarnya.

Baca Juga :  Armuzna Semakin Dekat, Bimbingan Diperketat

Sementara kasi penkum Kejatisu Rizaldi SH.MH menyampaikan kepada media kunjungan tersebut adalah sebagai bentuk pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum yang dapat di pisahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *