Nias Selatan – Lensabidik.Com
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan menghadiri kegiatan Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Bersama Pemkab Nias Selatan Dan Kakan Kemenag Nias Selatan beserta BPN /ATR Nias Selatan.
Pendaftaran Tanah Wakaf bertempat di ruang rapat Bupati pada Kantor Bupati Kab. Nias Selatan, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf tersebut merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta Badan Wakaf Indonesia dalam rangka mendukung tertib administrasi dan perlindungan terhadap tanah/harta benda wakaf, sehingga melalui kegiatan tersebut diharapkan proses pendaftaran tanah wakaf dapat dilaksanakan secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf.













