Example floating
Example floating
Berita

Kejari Dairi Ikuti Sinergitas KUHP dan KUHAP Secara Daring

212
×

Kejari Dairi Ikuti Sinergitas KUHP dan KUHAP Secara Daring

Sebarkan artikel ini

DAIRI – LENSABIDIK.COM

Kejaksaan Negeri Dairi turut serta dalam acara sinergitas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selasa, 16 Desember 2025.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan persamaan persepsi antar aparat penegak hukum terhadap KUHP dan KUHAP baru.

“Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat memahami dan menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara efektif dan efisien,” kata Kajari Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH.

Baca Juga :  Korcam Hibala Dan Relawan Siap Menangkan Paslon Firman-Robert Pada Pilkada Nisel 2024

Acara utama berlangsung di Aula Bareskrim Polri Jakarta dan diikuti oleh Jaksa Agung, Kapolri, Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH, beserta, Kapolres Dairi, Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K, dan Kapolres Pakpak Bharat, Febriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, mengikuti acara secara daring di aula Kejaksaan Negeri Dairi.

Baca Juga :  DPD Pemuda Demokrat Sumut Desak Polres Dairi Terkait Tewasnya Naman Putra Berasa, Penuh Misteri

Acara di Jakarta diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman/perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepada wartawan, Kajari Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memaksimalkan penerapan KUHP baru dan KUHAP baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

Baca Juga :  Sekjen FJPI Pusat  Dan Kadis Kominfo Sumut Hadiri Pelantikan FJPI Sumut Masa Bakti 2025-2027 

“Sinergitas ini adalah kunci. Kami berharap, dengan pemahaman yang sama, seluruh aparat penegak hukum dapat menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara efektif dan efisien, demi keadilan yang lebih baik,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *