Example floating
Example floating
Berita

Kanwil Kemenagsu Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif di KI Award 2025

160
×

Kanwil Kemenagsu Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif di KI Award 2025

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara kembali meraih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, sebelumnya tahun 2024 Kanwil Kemenagsu juga meraih penghargaan yang sama.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc dan diterima oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sumut: Layanan Pendidikan Harus Inovatif dan Transformatif, Dalam Pertemuan Stakeholder Pendidikan Sumut

Dalam sambutan Gubernur Sumatera yang disampaikan oleh Staf ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ditegaskan bahwa komitmen daerah dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 adalah pintu menuju tata kelola pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara. Ia mencatat adanya kenaikan jumlah Kankemenag Kabupaten / Kota yang meraih predikat Informatif.

Baca Juga :  Kemenag Implementasikan Sistem Tunggal Gaji Pegawai untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Di Mulai Tahun 2026

“Proses Money ini meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang terus konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ungkap Abdul Harris.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Sumut menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia mengatakan bahwa ini merupakan komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berserta seluruh satuan kerja Se Sumatera Utara dalam keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2024

“ Hari ini kita menerima penghargaan ini, kedepan komitmen ini harus tetap kita pertahankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kementerian Agama semakin meningkat dan pelaksanaan Keterbukaan informasi publik terlaksana dengan baik di tingkat Kanwil Provinsi maupun satuan kerja Kemenag Kab/Kota Se Sumatera,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *