Example floating
Example floating

Berita

Kanwil Kemenagsu H.Ahmad Qosbi  Ingatkan Para Kakan Kemenag Se -Sumut Jangan Ada Pengutipan Bagi PPPK Yang Lulus 2022-2023,Bila Ada Siap Kita Tndak

27
×

Kanwil Kemenagsu H.Ahmad Qosbi  Ingatkan Para Kakan Kemenag Se -Sumut Jangan Ada Pengutipan Bagi PPPK Yang Lulus 2022-2023,Bila Ada Siap Kita Tndak

Sebarkan artikel ini

Medan -Lensabidik.Com

Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi dalam sambutannya mengatakan hari ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan atas dinamika yang terjadi terkait PPPK Tahun 2022-2023. Kakanwil Kemenagsu mengatakan ini adalah pekerjaan sistem yang bekerja atas dasar kemanusiaan.

“Ini murni kebijakan humanis para pimpinan kita. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mencari jalan keluar dari dinamika ini. Pertama kami tegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, regulasi kepegawaian kita tidak mengenal, tidak mengatur, dan tidak memiliki mekanisme mutasi bagi ASN PPPK. PPPK diangkat untuk mengisi formasi spesifik yang kosong berdasarkan analisis kebutuhan nasional dari KemenPAN-RB. Saudara melamar pada formasi itu, Saudara lulus pada formasi itu, dan SK Saudara terbit untuk formasi itu. Secara hukum, di situlah tempat pengabdian Saudara. Secara hukum, tuntutan Saudara tidak memiliki dasar,” ucap Kakanwil.

Baca Juga :  BERAWAL DARI KASUS YANG DIHENTIKAN LEWAT KEADILAN RESTORATIF, KAJATI SULSEL LAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMPN 22 MAKASSAR

“Di sinilah letak kebesaran hati institusi ini. doa itu dijawab oleh Allah melalui Pimpinan Kementerian Agama yang mendengar dan memiliki hati nurani. Ini adalah murni kebijakan humanis Pimpinan kita. Ini adalah hasil sowan dan ikhtiar saya kepada Bapak Wamenag di Jakarta. Ini adalah hasil kerja teknis, verifikasi, dan persetujuan dari Bapak Kabiro SDM. Ini adalah hasil arahan dari para Dirjen. Dan ini adalah hasil review dan pengawasan ketat dari Bapak Inspektur Jenderal,” tambah Ahmad Qosbi,”

Kanwil mengatakan kerja ini bukan kerja yang mulus. Terjadi penolakan dan beberapa kali upaya-upaya belum membuahkan hasil. Tetapi kerja keras tersebut terus dilakukan sampai mendapat hasil yang sama-sama diharapkan.

“Atas hasil kerja yang jujur, kerja metodis, kerja transparan inilah yang kemudian diajukan kembali ke Pusat. Dan hasilnya, kebijakan korektif ini membuahkan hasil. Biro SDM menyetujui 247 Penyuluh dan 587 Guru. Dan terakhir, setelah direview ketat oleh Inspektorat Jenderal, ditetapkanlah 245 Penyuluh dan 571 Guru, dan hari ini hadir di hadapan kita,” ujar Kakanwil.

Baca Juga :  Temu Ramah Wali Kota Tanjungbalai  Dengan Pengurus  DPC HNSI Kota Tanjungbalai

Kakanwil berharap seluruh PPPK yang hadir untuk menjaga integritas dan menjadi ASN yang tangguh.

“Sesuai tema kita hari ini “ASN Tangguh dan Profesional: Wujud Syukur, Integritas, dan Keteladanan dalam Menjalankan Amanah Penugasan”, maka saya meminta ke pada kita semua untuk loyal ke pada negara, menjadi mercusuar bagi masyarakat agar masyarakat selalu dalam jalan yang terang benderang karena kita mengajarkan mereka yang tidak tau menjadi tau, penyuluh menjadi pelita untuk wujud cinta terhadap sesama,” ucapnya.

Tegas, Kakanwil Kemenagsu Pastikan Tindak Tegas Oknum yang Melanggar Regulasi.

Kakanwil Kemenagsu mengatakan redistribusi ini murni dari jawaban doa para PPPK. Doa-doa tulus dari 571 Guru dan 245 Penyuluh yang ditempatkan jauh dari keluarga. Serta kebijakan humanis dari Kementerian Agama RI bersinergi dengan DPR RI melalui Komisi VIII.

Baca Juga :  Di Awal Idul Fitri, Haji Uma, Wagub Aceh dan PPAM Pulangkan Warga Aceh yang Alami Depresi di Malaysia

Kakanwil Kemenagsu tegaskan tidak ada kutipan atau ada jasa-jasa dari oknum atas upaya tersebut. Ia pastikan pekerjaan redistribusi ini adalah kebijakan humanis tanpa biaya.

“Saya tegaskan ke pada kalian, lapor jika ada oknum yang meminta jasa atas yang dilakukan hari ini. saya pastikan tidak ada yang paling berjasa kecuali ini adalah doa-doa yang diijabah dari saudara sekalian. Jangan mau ditumpangi oknum yang tidak bertanggung jawab. Lapor ke pada saya jika ada yang meminta uang atau menjanjikan sesuatu yang keluar dari regulasi, saya pastikan di depan Kabiro SDM kami akan menindaknya,” ucap Kakanwil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *