Simeulue – Lensabidik.Com
Bantuan kapal nelayan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016 diduga terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kapal jenis KM Nelayan tersebut kini dilaporkan terparkir di Sungai Lampulo, Banda Aceh, dalam kondisi tidak beroperasi selama bertahun-tahun, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Minggu (19/4/2026), kapal tersebut diketahui telah didoking. Namun hingga kini belum terlihat adanya upaya konkret untuk mengaktifkannya kembali.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal tersebut awalnya merupakan bantuan KKP kepada kelompok nelayan di Desa Kampung Air, Kecamatan Simeulue Tengah.
Proposal pengadaan kapal diajukan pada tahun 2016 oleh kelompok yang diketuai Hasdimansyah, dengan Sekretaris Sahwin dan Bendahara Akiman, bersama sejumlah anggota lainnya ke pemerintah pusat di Jakarta.
Setelah bantuan terealisasi, kelompok nelayan tersebut diketahui sempat menjalin kerja sama dengan PT Madani, perusahaan yang disebut bergerak di bidang perikanan. Kerja sama tersebut difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui bidang pengawasan.
Namun dalam perjalanannya, keberadaan dan pemanfaatan kapal tersebut justru menjadi sorotan publik, karena tidak lagi memberikan manfaat nyata bagi nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue, Supriman Juliansyah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kapal KM Nelayan 2016 merupakan bantuan hibah dari KKP kepada koperasi nelayan.
“Benar, kapal tersebut merupakan bantuan dari KKP kepada Koperasi Nelayan Maju Bersama yang kemudian dihibahkan kepada kelompok nelayan. Kapal itu tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Simeulue,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan kapal, mengingat aset tersebut tidak berada dalam pencatatan pemerintah daerah.
Sementara itu, dinamika kepemimpinan di DKP turut menjadi perhatian. Jabatan Kepala DKP sebelumnya pernah dipegang oleh Carles, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Simeulue, serta Isdawati yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, setelah sebelumnya juga pernah memimpin DKP.
Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H. Rahamin, mengaku telah meninjau langsung kondisi kapal tersebut di Lampulo.
Ia menyayangkan kondisi kapal bantuan yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan.
“Kami sudah melihat langsung kondisi kapal bantuan hibah tersebut. Saat ini berada di Sungai Lampulo dan dijaga oleh seseorang bernama Aya Rahman. Informasinya, dulu ada janji pembayaran sekitar Rp100 ribu per hari untuk penjagaan kapal,” ungkapnya.
Menurut Rasmanudin, kondisi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat tujuan awal bantuan tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Simeulue.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengelolaan, pengawasan, serta keberlanjutan pemanfaatan bantuan pemerintah, khususnya yang bersumber dari pusat.
Masyarakat berharap ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak terkait agar bantuan tersebut tidak terus terbengkalai dan dapat kembali dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya.













