Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

‎DPD KNPI Sumut Dapat Memberikan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu

306
×

‎DPD KNPI Sumut Dapat Memberikan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

LBH KNPI SUMUT yang dinakhodai oleh Direktur LBH KNPI SUMUT Rahmad Mulia Hasibuan, S. H hari ini melakukan pendampingan terhadap masyarakat kecil yang butuh bantuan pendampingan hukum di Polres belawan.

‎” iya, hari ini kita lakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat kecil yang dimana harapannya kedepan masyarakat kecil tidak lagi takut berhadapan dengan hukum, kita dapat memberi pelayanan  hukum di wilayah atau daerahnya masing-masing ” Ucap Direktur LBH KNPI SUMUT  Rahmad Mulia Hasibuan.

Baca Juga :  Polda Sumut gagalkan 272 kilogram ganja asal Aceh

‎Hal senada juga disampaikan Ketua DPD KNPI SUMUT Aulia Akbar Lubis yang di konfirmasi  melalui Hp menyatakan ” LBH KNPI SUMUT ini sengaja kita bentuk agar akses pendampingan hukum melalui jasa advokat yang profesional dapat dirasakan oleh masyarakat kecil juga, ini juga sebagai salah satu bentuk tindakan nyata KNPI SUMUT Dalam upaya penegakan keadilan di Sumatera Utara ”

Baca Juga :  Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Hendak Beraksi

‎Dalam hal pendampingan Hukum yang dilakukan LBH KNPI SUMUT hari ini hanya sebatas koordinasi atas  laporan polisi dari masyarakat berinisial WT.

‎” Tadi kita didalam hanya mempertanyakan sudah sampai di tahap apa laporan dari pak WT ini, karena pak WT ini kan awam hukum, jadi dia takut kalau harus ke kantor polisi sendiri, makanya pak WT ini minta kita untuk di dampingi.  dan hasil nya sejauh ini sangat bagus, juper juga profesional dalam menjalankan tugas nya kok” tambah Yunan Habibi, S. H selaku Advokat dan wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Sumut.

Baca Juga :  Penyidikan Selesai, Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Pada PT.Bank Sumut Cabang Melati Langsung Diserahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *