Example floating
Example floating
Korupsi

Di Tengah Sorotan Korupsi Triliunan, Kejati Sumut Malah Sibuk Penyuluhan di PT Pupuk Indonesia

258
×

Di Tengah Sorotan Korupsi Triliunan, Kejati Sumut Malah Sibuk Penyuluhan di PT Pupuk Indonesia

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Saat publik menunggu pengusutan dugaan korupsi di tubuh PT Pupuk Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) justru menggelar penyuluhan hukum di kantor PT Pupuk Indonesia Regional 1A, Medan.

Acara di Jalan Gajah Mada itu diikuti jajaran manajemen, distributor, dan agen pupuk subsidi. Kejati menegaskan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyimpangan distribusi pupuk sekaligus mendukung program ketahanan pangan.

“Penerangan hukum ini bertujuan meminimalisir pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi agar tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” ujar PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhamad Husairi.

Selain soal pencegahan korupsi, narasumber dari Kejati juga mengingatkan peserta tentang literasi digital. Warga diminta bijak bermedia sosial, mengingat banyak kasus hukum muncul akibat ketidaktahuan terhadap regulasi dunia maya.

Meski begitu, saat ditanya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dugaan kerugian negara Rp8,3 triliun, pihak Kejati mengaku belum menerima laporan detail. “Belum monitor, bang. Kegiatan ini murni dukungan untuk ketahanan pangan,” tegas Husairi.

Baca Juga :  RCW  Resmi Laporkan Kebocoran Dana PDAM  Tirtanadi Rp.450 M  Ke KPK RI

Mahasiswa Geruduk DPRD Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Pupuk Rp8,3 Triliun

Di sisi lain, desakan agar dugaan korupsi diusut justru semakin kencang. GMNI Sumut bersama KAMMI Sumut telah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut pada Senin, 16 Juni 2025.

Ketua KAMMI Sumut, Wira Putra, menyebut catatan BPK menunjukkan potensi pemborosan subsidi pupuk Rp2,92 triliun sepanjang 2020–2022, dengan alokasi terbesar untuk urea subsidi senilai Rp2,83 triliun.

“Belum lagi dugaan manipulasi laporan keuangan yang bisa menimbulkan kerugian negara Rp8,3 triliun. Ini angka fantastis dan harus segera diusut,” tegas Wira.

Baca Juga :  Kejari Gunung Sitoli Tahan Mantan Kadis Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nisut Inisial FZ Dalam Kasus Tipikor Yang Merugikan Negara Rp.919,352 juta Dalam Pembuatan Grand Design DED TA 2022

Senada, Ketua GMNI Sumut, Paulus Gulo, menuntut pencopotan Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia yang sebelumnya menjabat Direktur Pemasaran periode 2020–2022.

Massa kala itu juga berencana mendatangi kantor PT Pupuk Indonesia Regional Sumbagut di Medan untuk menuntut pertanggungjawaban langsung.

Kejagung Diminta Bongkar Manipulasi Laporan Keuangan

Desakan tak hanya datang dari mahasiswa. Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) wajib turun tangan.

“Meski laporan keuangan mendapat opini wajar, audit independen menemukan selisih besar yang janggal. Potensi kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun. Ini harus diungkap tuntas,” kata Murmahudi, Minggu 15/6/2025, lalu.

Menurutnya, dugaan praktik manipulasi keuangan di PT Pupuk Indonesia berdampak langsung pada petani kecil. Distribusi pupuk subsidi terganggu, sementara program swasembada pangan terancam gagal.

“Bagaimana mau swasembada kalau pupuknya diduga dikorup? Negara rugi, petani sengsara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi

Sementara pembina DPD  sumut L-KPK ( Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi) Anti Rasuah ini  Bung Sabarudin Daulay. Menyampaikan agar Kiranya Kejaksaan Tinggi  Sumut di bawah kepemimpinan Bapak Harly Siregar, dapat membongkar jaringan korupsi yang merugikan negara Rp.3,83 Triliun di PT.Pupuk Indonesia, ini malah terbalik, kejatisu Melakukan giat penerangan hukum dalam rangka ketahanan pangan dan tindak pidana lain,jelas di perusahan tersebut sudah ada temuan kerugian negara, ini kan terbalik jadinya.

Oleh sebab itu kita minta kejatisu usut tuntas masalah temuan tersebut jangan sampai masuk angin jadinya adem ayem kasus tersebut, kita pastikan kasus tersebut akan kita pantau bersama DPP GMNI Pusat dan DPD GMNI Sumut serta aliansi Mahasiswa lainnya ujar bung udins

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *