Example floating
Example floating
Haji 2026

Baznas Kumpulkan Infak Rp130 Juta Lebih Dari Infaq Jemaah Haji Sumut 2026

6
×

Baznas Kumpulkan Infak Rp130 Juta Lebih Dari Infaq Jemaah Haji Sumut 2026

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LENSABIDIK.COM

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menghimpun atau mengumpulkan dana sebesar Rp130 juta lebih dari jemaah haji Sumut tahun 2026.

Penghimpunan dana infak tersebut dilakukan saat kepulangan jemaah haji Kloter 1 hingga Kloter 17 di Asrama Haji Medan pada 2 hingga 21 Juni 2026.

Dana sebesar Rp130.449.760,- dari jemaah haji Sumut 2026 tersebut terdiri dari uang rupiah sebesar Rp96.420.000 dan uang riyal Saudi sebesar 7.344.

Baca Juga :  Duka Mendalam Bagi Keluarga Almarhumah  Kasiani  kloter 8 Yang Hanya Koper Yang Mereka Terima Melalui KBIHU 

Ketua Baznas Sumut, Prof HM Hatta didampingi Wakil I Bidang Pengumpulan, Dr Musaddad Lubis dan Dedi Hartono, Rabu (1/7/2026) mengatakan, infak dari 5.900 lebih jemaah haji Sumut tahun 2026 sebesar Rp130 juta lebih itu akan didistribusikan ke beberapa masjid dan mushalla di Sumut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenhaj Sumut Zulkifli Sitorus, Sampaikan Agar Keluarga Jammah Haji Sumut Jangan Berlebihan Menyambut Kedatangan Jamaah Haji 

‘’Infak kita salurkan ke sejumlah masjid dan mushalla di daerah minoritas muslim di Sumut, yakni di Kabupaten Karo, Dairi, Tapanuli Utara dan Kepulauan Nias,’’ ujar Prof Hatta.

Ia menyebut, pengumpulan infak ini hanya dilakukan pada saat pemulangan jemaah haji dengan tujuan untuk mengajak jemaah meningkatkan kepedulian dalam membantu pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadah, terutama di daerah-daerah terpencil, serta daerah yang membutuhkan pembangunan masjid untuk mendukung dakwah Islam di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kanwil Kemenhaj Sumut H.Dr.Zulkifli Sitorus .M.Ag, Himbau Kepada Calhaj Agar Segera Melunasi ONH Tahap 2 Yang Akan Segera Berakhir

Dalam kesempatan itu, Baznas Sumut mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut yang telah memberikan izin untuk menghimpun dana umat tersebut.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *