Example floating
Example floating
Berita

Kodam I/BB, Bantu Pembangunan Badan Jalan Di Kabupaten Nias

410
×

Kodam I/BB, Bantu Pembangunan Badan Jalan Di Kabupaten Nias

Sebarkan artikel ini

NIAS – LENSABIDIK.COM

Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau, S.I.P, melaksanakan pemaparan rencana karya bakti peningkatan jalan dari Desa Sisarahili Soroma Asi menuju SD Negeri No. 078481 Uluna’ai Hiligo’o di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo, bertempat di Kantor Bupati Nias. Jumat (11/04/2025).

Rencana pembangunan badan jalan dari Desa Sisarahili Soroma Asi menuju SD Negeri No. 078481 Uluna’ai Hiligo’o diinisiasi oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto.

Baca Juga :  54 Peserta Lolos Seleksi Petugas Haji 2025 Tahap II

Dalam rangka pembangunan badan jalan yang menghubungkan Desa Sisarahili Sifaoroasi dengan Dusun III Ulu Na’ai Hiligo’o, dengan harapan mampu menjadi salah satu solusi dan jawaban nyata atas keterbatasan akses yang dialami oleh warga masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya.

Secara khusus, Pembangunan jalan ini juga mempermudah para guru untuk dapat melaksanakan tugas mengajar di SDN No. 078481 Uluna’ai Hiligo’o, yang beberapa waktu lalu viral di media Sosial.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Gunungsitoli Lepas Pawai Takbiran 

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si. dalam tanggapannya menyampaikan Ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pangdam I/Bukit Barisan atas segala perhatian dan kepedulian didalam membantu Pemkab Nias mensejahterakan warga Kabupaten Nias.

Paparan yang berlangsung dengan Khidmat ini dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Dandim 0213/Nias, Sekda Nias, Pabung Nias, Kadis Pendidikan, BPKPAD, Danramil 02/Gido, Pasiter Kodim 0213/Nias, Pasandi Kodim 0213/Nias, Dan Unit Intel Kodim 0213/Nias, Pasi Log Kodim 0213/Nias, Kabag Pembangunan, Asisten II, Camat Idanogawo, Camat Ulugawo, Kades Sisarahili Soroma Asi, Mewakili Kadis PUTR, Kades Laowo Hilimbaruzo dan Undangan lainnya.

Baca Juga :  Bertentangan Dengan UUD 1945, Mahkamah Konstitusi R.I Sidangkan Permohonan Uji Materil Undang-undang Peradilan Militer Yang Diajukan Lenny Damanik dan Eva Meliani Br. Pasaribu

Sumber : Kominfo Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *