Example floating
Example floating
Berita

HARI PERTAMA KERJA DI TAHUN BARU 2025, KAJATI SULSEL AGUS SALIM LAKUKAN SIDAK PEGAWAI

429
×

HARI PERTAMA KERJA DI TAHUN BARU 2025, KAJATI SULSEL AGUS SALIM LAKUKAN SIDAK PEGAWAI

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lensabidik.Com

Mengawali hari pertama kerja di tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi beberapa asisten melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai Kejati Sulsel, Kamis (2/1/2025).

Kajati Sulsel memasuki beberapa ruangan kerja setiap bidang untuk memastikan semua pegawai masuk kantor kecuali yang berhalangan karena mengambil cuti dan sakit.
Kegiatan ini dilakukan Kajati Sulsel untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Jaksa maupun Tata Usaha di awal tahun.

Baca Juga :  Polsek Patumbak bagikan makanan Takjil buka Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang masuk kantor setelah libur hari Natal dan Tahun Baru.

“Melalui kegiatan cek personil ini, Bapak Kajati Sulsel ingin memastikan bahwa seluruh pegawai kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan setelah libur,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Baca Juga :  Program Jaksa Menyapa Di RRI Makasar, Aspidmil Jelaskan Penanganan Perkara Koneksitas

Kajati Sulsel, Agus Salim juga menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2025 saat menyapa para pegawai. Disertai harapan semoga di tahun 2025 ini seluruh pegawai bisa meningkatkan kinerja, integritas serta profesional dalam bertugas.

Baca Juga :  BERAWAL DARI KASUS YANG DIHENTIKAN LEWAT KEADILAN RESTORATIF, KAJATI SULSEL LAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMPN 22 MAKASSAR

Setelah melakukan peninjauan, Kajati Sulsel bersama para asisten melakukan rapat persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel. Kajati Sulsel melakukan evaluasi terkait data, capaian kinerja setiap bidang serta inovasi/terobosan pada Kejati Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *