Nias – Lensabidik.Com
Pergantian Kapolres merupakan bagian dari dinamika dan pembenahan organisasi Polri. Namun, pergantian pimpinan di Polres Nias diharapkan tidak berhenti pada pergantian jabatan, melainkan diikuti peningkatan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia (PDI) Sumatera Utara, Paulus PG, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., C.Neg., C.PC, yang juga merupakan tokoh pemuda Kepulauan Nias, mengatakan masyarakat kini menaruh harapan kepada AKBP Ponzi Indra sebagai Kapolres Nias yang baru.
Menurut Paulus, sejumlah persoalan hukum masih menjadi perhatian publik, di antaranya perkara pembunuhan, peredaran narkoba, serta dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Ia meminta seluruh perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Pergantian Kapolres adalah hal biasa. Yang tidak boleh menjadi biasa adalah ketika masyarakat terus menunggu kepastian hukum atas perkara yang menjadi perhatian publik,” ujar Paulus.
Ia berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan perubahan nyata dalam penegakan hukum sekaligus memperkuat hubungan Polres Nias dengan masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan pergantian pimpinan, tetapi juga kerja nyata. Kasus pembunuhan harus ditangani secara profesional, peredaran narkoba diperangi secara serius, dan laporan kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian dengan mengutamakan kepentingan korban,” tegasnya.
Paulus juga mendorong Kapolres Nias melakukan evaluasi terhadap perkara-perkara yang belum memberikan kepastian hukum, tanpa mengintervensi proses penyidikan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami menunggu gebrakan AKBP Ponzi Indra. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh dari penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menegaskan, Polres Nias harus hadir sebagai institusi yang memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami memberikan kesempatan kepada Kapolres yang baru untuk membuktikan kepemimpinannya. Masyarakat Kepulauan Nias membutuhkan institusi penegak hukum yang hadir, bekerja, dan memberikan kepastian,” tutup Paulus.













