Nias Utara Lensabidik.Com
Tidak Patuh pada aturan serta ketentuan yang berlaku Pj.Kepala Desa ononazara Kecamatan Tugala Oyo Kabupaten Nias utara memberhentikan Marvin S.Zalukhu Sebagai Aparat desa yang membidangi Urusan keuangan Desa ononazara
Pemberhentian Kaur Keuangan Desa Ononazara ini tertuang dalam Surat keputusan Pj.Kades Ononazara Nomor 141/08/D.on/Tahun 2026 setelah terbitnya surat Rekomendasi dari Bupati Nias Utara Nomor 140/509/DPMD-tanggal 15 Juni 2026.



Pj.Kepala Desa Ononazara yang dikonformasi di Kantor desa Ononazara
18/06/2026 membenarkan Bahwa Kaur Keuangan nya telah di berhentikan ” Benar Salah satu Aparat Desa saya telah saya berhentikan Yang membidangi Urusan Keuangan Desa ” lanjut pemberhentian yang saya Lakukan ini tentunya sudah sesuai mekanisme yang ada antara lain telah kita lakukan pembinaan seperti teguran lisan,surat teguran tertulis 1-3 kita Sudah Lakukan namun tidak ada respon yang baik dari yang bersangkutan, terus pemecatan Kaur keuangan ini juga telah kita kantongi surat Rekomendasi dari Camat Tugala Oyo dan Rekomendasi Bupati Nias Utara melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias utara.
Lanjut Pj.Kades Ononazara Desman Hulu menjelaskan dengan kita berhentikan Kaur keuangan ini maka sesuai dengan petunjuk kita angkat Plt. Menunggu Proses Penjaringan Kaur keuangan yang defenitif dengan harapan Pelaksanaan dana Desa ononazara yang terkendala selama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada, disinggung pertanggungjawaban dana desa yang sampai saat ini belum dipertanggungjawabkan oleh Marvin S Zalukhu, Pj.Kades mengatakan akan koordinasi ditingkat Inspektorat dan dinas PMD kabupaten nias utara bila ada Ketemuan temua nantinya tentunya kita minta penjelasan kepada yang bersangkutan tegas Desman Hulu.













