Example floating
Example floating
Tipikor

Setelah Kembali Menunaikan Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung RI

15
×

Setelah Kembali Menunaikan Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Lensabidik.Com

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6) sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lokasi.

Baca Juga :  Penasehat DPW L-KPK Sumut,Minta Bapak Kejatisu Muhibuddin SH.MH Tanggap Laporan Penggiat Anti Korupsi  Dinas P2KBP3A Dan Sekda Nisel Yang Dilaporkan Di Kejatisu

Sejumlah wartawan sempat meminta keterangan, namun Dadan memilih bungkam dan langsung memasuki kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan.

Baca Juga :  Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp.13,1 Milyar Lebih Dalam Perkara Dugaan Tipikor  Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele TA 2022 

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu pagi. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.

Baca Juga :  Kejatisu Di desak Aktivis Muda  Usut Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Dana APBD oleh Komisioner BAZNAS Sumut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *