Example floating
Example floating
Berita

DPRD Nias Bahas Sejumlah Agenda Strategi Pembangunan Daerah

138
×

DPRD Nias Bahas Sejumlah Agenda Strategi Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Nias – Lensabidik.Com

Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias dalam rangka membahas dan menetapkan beberapa agenda penting dan strategis, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias. Senin, (03/11/2025).

Bupati Nias menyampaikan bahwa Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 telah melalui proses pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pendapat akhirnya, Bupati Nias menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Kejari Simeulue Buka Suara! 5 Kasus Lama Masih Berjalan, Baitul Mal Masuk Tahap Pendalaman

Selanjutnya, Bupati Nias menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen KUA–PPAS merupakan dasar penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Pjs Bupati Nias Terima Audensi Basarnas Nias

Bupati Nias menambahkan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah. Ia berharap agar seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Bupati Nias menegaskan bahwa Ranperda tentang RTRW Kabupaten Nias akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penataan ruang wilayah Kabupaten Nias, sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Namun demikian, rancangan tersebut masih memerlukan penyempurnaan dan pembahasan lebih lanjut agar substansi yang diatur dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Musrenbang Kejaksaan RI 2024 Resmi Ditutup, Kejati Sumut Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik

Diakhir penyampaiannya, Bupati Nias mengatakan Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan, baik yang bersifat teknis maupun substansial, melalui pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nias.

sumber : Kominfo Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *