Example floating
Example floating
Korupsi

GMH-PK-SU Minta Kejatisu Dan Poldasu Usut Tuntas KKN  Dan Korupsi Berjamaah Di Dinas Pertanian Deli Serdang 

433
×

GMH-PK-SU Minta Kejatisu Dan Poldasu Usut Tuntas KKN  Dan Korupsi Berjamaah Di Dinas Pertanian Deli Serdang 

Sebarkan artikel ini

Medan -Lensabidik.Com

Gerakan Mahasiswa Hukum Penegak Konsitusi Sumatera Utara (GMH-PK-SU) menggelar konsolidasi untuk aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Markas Besar Kepolisian Sumatera Utara, pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.

Aksi unjuk rasa bertujuan Meminta dan Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera membentuk tim khusus Guna Mengusut Tuntas atas adanya dugaan kuat Kolusi Korupsi dan Nepotisme KKN dan persekongkolan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kebupaten Deli Serdang diantaranya :

Adanya Pengutipan Liar Bagi Kelompok Tani sehingga Para Petani dikenakan Biaya untuk mendapatkan Pupuk Subsidi yang melawan ketentuan jumlah besar biaya yang sudah diatur.

*Ada beberapa dugaan pelanggaran Hukum lainnya yakni:*

Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Sendiri atau dugaan Sengaja Membuat Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Yang Tidak Sesuai Fakta dan atau Klaim Kelompok Tani yang sudah Terdaftar di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Wow...? Laporan  LSM ICC Di  Kejari Medan Sudah 7 Bulan Masih Belum Di Proses 

Diduga kuat adanya Pemotongan Kuota Pupuk Bersubsidi, yang seharusnya Diterima oleh para petani yang terdaftar masuk dalam kelompok.

Pada Poin dugaan kami maksud hasil Kajian Gerakan Hukum Penegak Konsitusi Sumatera Utara, Pihak Dinas Pertanian diduga menjualkan belikan Pupuk Subsidi untuk petani Ke Pihak Swasta, Pihak Perusahaan Perkebunan dan Toko Tani Lainnya dan dijual kembali diluar Dari RDKK demi Mencari Keuntungan.

Dugaan adanya data nama nama kelompok tani siluman yang didalamnya tidak memiliki lahan, namun dimasukkan dan di Data demi terbentuknya kelompok Tani, demi tujuannya untuk Terdaftar Di Dinas Dan mendapatkan pupuk subsidi dan alat alat pertanian Hal ini Kuat Dugaan Kami adanya Permainan antara Dinas dan Ketua Kelompok Tani demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

Baca Juga :  SAPA: Kemenag Aceh Segera Perintahkan Madrasah Negeri Kembalikan Pungutan Liar 

Adanya Dugaan Pungli Atau Pembayaran uang yang cukup Besar pada Penerimaan Alat Pertanian mesin Jektor, Mesin tanaman dan Lainnya.

Hal mengenai alat pertanian atas laporan yang kami terima bahwasanya adanya pembayaran persenan dari hasil pertanian masyarakat ke ketua kelompok guna untuk perawatan alat,namun hasil tersebut diduga untuk kepentingan kelompok antara ketua kelompok tani kemudian setoran ke Dinas,

Hal mengenai alat penerimaan juga kami minta Aparat penegak Hukum Sumatera Utara agar lakukan pemeriksaan serius bagi kelompok yang sudah menerima alat pada tahun 2022-2024 dikhawatirkan kelompok yang sudah dibantu diduga memperjual belikan alat pertanian tersebut kemudian juga diduga tidak adanya perawatan pada alat alat yang sudah dibantu baik dari Dinas maupun alat bantuan dari kementrian.

Baca Juga :  PERMAK Minta Kejati Sumut  Tetapkan Mantan Pj Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi Smart Board.

Kami Gerakan Mahasiswa Hukum Penegak Konsitusi Sumatera Utara Meminta Meminta dan Mendesak agar Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang dan Ketua Kelompok Tani yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut.

Gerakan Mahasiswa Hukum Konsitusi Sumatera Utara, juga Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan audit investigasi dan audit forensik atas semua Dokumen penerimaan Alat alat pertanian dan bantuan Pupuk Subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *