Gunungsitoli – Lensabidik.Com
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli terkait penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis, (30/04/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya panitia khusus (pansus), yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD yang telah memberikan masukan dan koreksi konstruktif sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengakui bahwa masih terdapat sejumlah indikator kinerja yang belum tercapai secara optimal pada tahun 2025. Namun demikian, Ia optimistis bahwa dengan dukungan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan pembangunan yang bersifat prioritas dan mendesak di Kota Gunungsitoli.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap seluruh upaya dan langkah pengabdian yang dilakukan dapat membawa kemajuan bagi daerah serta mewujudkan visi bersama menuju “Gunungsitoli Hebat”.













