Binjai – Lensabidik.Com
Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Binjai di Gedung DPRD Kota Binjai, Rabu (16/9).
Pengucapan sumpah/janji tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/609/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kota Binjai. Dalam rapat paripurna tersebut, Sulaiman Nasution dari Partai NasDem Kota Binjai mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Binjai untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Kristina Gusuartini Br. Surbakti.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan mengandung tanggung jawab pengabdian yang besar dalam memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di daerah pemilihan.
“Jadilah wakil rakyat yang amanah dan ikut mewujudkan Kota Binjai yang lebih maju, berbudaya, dan religius,” ujar Hasanul Jihadi. Ia berharap kehadiran anggota DPRD yang baru dapat semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai H. Juli Sawitna Nasution, S.H., M.H., Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Hairil Anwar, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, para staf ahli dan asisten Setdako, pimpinan OPD Kota Binjai, camat dan lurah se-Kota Binjai, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno, Ketua Bawaslu Kota Binjai M. Yusuf Habibi, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, serta seluruh anggota DPRD Kota Binjai.













