Example floating
Example floating
Berita

Tidak Terima Diceraikan Suami : Eka Wardani Berharap Hakim Batalkan Gugatan Cerai

460
×

Tidak Terima Diceraikan Suami : Eka Wardani Berharap Hakim Batalkan Gugatan Cerai

Sebarkan artikel ini

Lensa bidik.Com-Medan

Di Pengadilan Agama Klas 1 Medan, Eka Wardani seorang jurnalis media online menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh suaminya Muhamad Sugiarto, seorang PNS di TNI AL LANTAMAL 1 Belawan, Senin (18/3/2024).

Meskipun dipanggil ke sidang tiga kali, Eka tidak pernah melihat atau menandatangani surat cerai yang diketahui oleh atasan suaminya. Bahkan, tidak ada undangan resmi yang diterima oleh Eka sebagai tergugat, membuatnya merasa tidak dihargai.

Baca Juga :  Pencemaran Air di Drainase KIM 2 Berulang, Amsaludin SH Tanyakan Peran APH dan PPNS Lingkungan Hidup

Eka menolak gugatan cerai tersebut karena merasa tidak pernah dinafkahi oleh suaminya sejak proses perceraian dimulai. Dia juga menyebut bahwa suaminya berhutang besar tanpa sepengetahuannya dan tidak pernah pulang ke rumah sejak September 2021.

Baca Juga :  Direktur  Umroh Dan Haji Khusus Kementrian Agama RI Jaja Jaelani,  Dan Kanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi,S.Ag.MM  Sambut Kepulangan Kloter Terakhir Deberkasi Medan

Dalam hal ini, melalui kuasa hukumnya Muhammad Ramadian, Eka memohon kepada hakim Pengadilan Agama Klas 1 Medan untuk membatalkan gugatan cerai tersebut dan mengembalikan semua hak yang telah diambil oleh suaminya.

Baca Juga :  Gubsu Boby Nasution Sampaikan Perputaran Ekonomi bisa Capai Rp.2,5 Milyar Bila Di Kelola Secara Baik Pabrik Tahu Dan Tempe  Yang Ada Di Binjai, Saat   Resmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Suka Maju Binjai

Sidang dilanjutkan pada tanggal 25 Maret 2024 untuk mendengarkan jawaban dari pihak Eka terhadap gugatan suaminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *