Example floating
Example floating
Berita

Tidak Terima Diceraikan Suami : Eka Wardani Berharap Hakim Batalkan Gugatan Cerai

605
×

Tidak Terima Diceraikan Suami : Eka Wardani Berharap Hakim Batalkan Gugatan Cerai

Sebarkan artikel ini

Lensa bidik.Com-Medan

Di Pengadilan Agama Klas 1 Medan, Eka Wardani seorang jurnalis media online menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh suaminya Muhamad Sugiarto, seorang PNS di TNI AL LANTAMAL 1 Belawan, Senin (18/3/2024).

Meskipun dipanggil ke sidang tiga kali, Eka tidak pernah melihat atau menandatangani surat cerai yang diketahui oleh atasan suaminya. Bahkan, tidak ada undangan resmi yang diterima oleh Eka sebagai tergugat, membuatnya merasa tidak dihargai.

Baca Juga :  Respon Sekretaris DPW SWI Provinsi Aceh Adhifatra Agussalim, Dalam Rencana Legalisasi Kasino

Eka menolak gugatan cerai tersebut karena merasa tidak pernah dinafkahi oleh suaminya sejak proses perceraian dimulai. Dia juga menyebut bahwa suaminya berhutang besar tanpa sepengetahuannya dan tidak pernah pulang ke rumah sejak September 2021.

Baca Juga :  Ketua FORMAJI Apresiasi Kinerja Pelayanan One Stop Service PPIH Embarkasi Medan

Dalam hal ini, melalui kuasa hukumnya Muhammad Ramadian, Eka memohon kepada hakim Pengadilan Agama Klas 1 Medan untuk membatalkan gugatan cerai tersebut dan mengembalikan semua hak yang telah diambil oleh suaminya.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto. SH. MM. MH. CGCAE

Sidang dilanjutkan pada tanggal 25 Maret 2024 untuk mendengarkan jawaban dari pihak Eka terhadap gugatan suaminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *