Example floating
Example floating
Berita

PW HIMMAH Sumut Yakin Kapolda dan Kapolres Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Dugaan Mafia BBM

50
×

PW HIMMAH Sumut Yakin Kapolda dan Kapolres Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Dugaan Mafia BBM

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LENSABIDIK.COM

Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, (20/04) di Mapolda Sumut terkait dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Pihaknya menyoroti adanya peredaran solar ilegal yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif, terutama di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB). Praktik ini dinilai telah merampas hak nelayan kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama solar subsidi.

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung yang juga selaku Koordinator Lapangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan sosok yang dikenal sebagai “Wak Uteh” yang diduga memiliki gudang distribusi di Hamparan Perak yang menjadi pemasok utama solar ilegal ke Gudang Bencuan di Gabion Belawan.

Baca Juga :  Polres T.Balai Pengamanan Ketat Kegiatan Sortir & Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

“Lokasi tersebut pernah digerebek, aktivitas distribusi ilegal diduga tetap berjalan. Ini memicu pertanyaan besar bahwa ada apa yang terjadi sebenarnya. Kami mendukung penuh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Pelabuhan Belawan , AKBP Rosef Efendi serta jajarannya untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Informasinya, PW HIMMAH Sumut juga mendapatkan kabar bahwa terdapat dugaan mafia BBM Solar lainnya di Gudang Arang Belawan berinisial AS yang sampai saat ini masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga :  Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Dengar Aspirasi Warga

PW HIMMAH Sumut membawa sejumlah tuntutan krusial yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dan jajaran terkait, diantaranya:

1. Meminta penyegelan gudang-gudang ilegal dan penerapan sanksi pidana sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

2. Melakukan pemeriksaan terhadap sosok ‘Wak Uteh’ beserta seluruh jaringan distribusinya.

3. Mendesak Pertamina Regional Sumbagut untuk melakukan audit distribusi agar penyaluran BBM subsidi transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Mahdayan Tanjung meminta kepastian mengenai proses penegakan hukum dan tindak lanjut dari tuntutan yang telah dilayangkan dan ditanggapi langsung oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas).

Baca Juga :  Korcam Dan Kordes, Serta Simpatisan Fanayama Berjuang Siap Mengantar Paslon Firman-Robert Bupati Dan Wakil Bupati Nisel

Adapun yang menerima kehadiran para pengunjuk rasa yaitu AKBP Parulian Samosir dan Kompol Rismanto Jaya Negara Purba yang berkomitmen untuk segera memproses hal ini dan akan menyampaikan kepada pimpinan, diantaranya Kapolda Sumut dan jajaran serta melakukan pengembangan dalam persoalan yang dimaksud.

“Kami mengapresiasi dan meyakini Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera memproses tuntutan tersebut. Hal ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi keadilan sosial bagi nelayan kecil. Kami meyakini respons cepat dan transparan dari pihak kepolisian membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta tidak ada mafia yang kebal hukum,” pungkasnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *