Example floating
Example floating
Berita

Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenagsu Kunjungan Silaturrahmi ke Kanwil DJPb Sumut

296
×

Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenagsu Kunjungan Silaturrahmi ke Kanwil DJPb Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan  – Lensabidik.Com

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi melaksanakan kunjungan ke silaturrahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (6/1/2025).

Kunjungan silaturrahmi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Indra Soeparjanto beserta pejabat lainnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia Dalam KPK Award 2024

Kakanwil Kemenagsu mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk lebih mempererat tali silaturrahmi, meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta kedepan kedua belah pihak dapat membuat kesepakatan bersama tentang akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat dijadikan sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah 4.991 Jemaah Haji Debarkasi Medan Telah Kembali Ke Tanah Air

Ahmad Qosbi berharap dengan kunjungan silaturrahmi ini koordinasi dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan layanan keuangan semakin efektif.

Sementara itu Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Indra Soeparjanto sangat menyambut baik kunjungan silaturrahmi ini dan siap untuk melaksanakan Kesepakatan bersama dengan kanwil Kemenag Sumut.

Baca Juga :  Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh

Ia menyampaikan bahwa jajarannya juga siap untuk melaksanakan pendampingan pengelolaan keuangan bagi satker di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut dan mengharapkan seluruh satker agar meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan aggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *