Example floating
Example floating
Berita

Peringatan Hari Ulang Tahun Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Ke-43 Kejatisu Ingatkan :Bekerja Maksimal Mencegah Dan Memberantas Tipikor Untuk Bangsa Dan Masyarakat

113
×

Peringatan Hari Ulang Tahun Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Ke-43 Kejatisu Ingatkan :Bekerja Maksimal Mencegah Dan Memberantas Tipikor Untuk Bangsa Dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Medan -Lensabidik.Com

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny,SH.,MH beserta para pejabat utama (PJU), para koordinator, kepala Seksi serta para Jaksa Penyidik maupun Jaksa Fungsional dan jajaran bidang pidana khusus Kejati Sumut mengikuti peringatan hari ulang tahun ke-43 bidang pidsus Kejaksaan R.I tahun 2026 secara daring (zoom online) dari aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara.(06/01/26)

Baca Juga :  Terkait Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Besok Vonis Feri Hariyanto Akan Dibacakan, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Seberat Beratnya

Kegiatan peringatan HUT Pidana Khusus tersebut dipusatkan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Ditengah dinamika dan tantangan yang kian kompleks,penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis,tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat. Pada titik inilah negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Secara Resmi Buka Kegiatan Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA)

Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju. Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, dan keadilan sosial sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Satu Warga Aceh Korban TPPO Kembali Dipulangkan dari Kamboja

Sejalan dengan itu, Kajati Sumatera Utara setelah mengikuti kegiatan menyampaikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas sebagai tumpuan dan menjadi harapan bangsa dalam ranga mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *