Gunungsitoli – Lensabidik.Com
Upaya keluarga untuk memperoleh kejelasan atas meninggalnya almarhumah Agnis Jance Zebua terus berlanjut. Kamis (2/7/2026), Tim Kuasa Hukum keluarga bersama orang tua korban melakukan audiensi dengan jajaran Polres Nias guna mempertanyakan perkembangan penyidikan sekaligus meminta penjelasan mengenai hasil otopsi yang telah dilakukan oleh tim spesialis forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara.
Pertemuan berlangsung di Ruang Gelar Reskrim Polres Nias, Jalan Bhayangkara No. 1, Pasar Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh perhatian terhadap harapan keluarga yang hingga kini masih menanti terungkapnya secara tuntas penyebab kematian putri mereka.o

Audiensi dipimpin langsung oleh Wakapolres Nias, Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H. Turut hadir Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu, S.H., Kanit PPA Aiptu Jonnes A. Zai, S.M., sejumlah penyidik Unit PPA, serta personel Intel Reskrim yang menangani perkara tersebut.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum keluarga korban dipimpin oleh Ikhtiar E. Gulo, S.H., M.H. bersama Darma’eli Krismon Hulu, S.H., Analisman Zalukhu, S.H., M.H., Waoli Lase, C.PEM., Feberius Giawa, S.E., S.H., CPLA., Herman Fiktor Lase, S.H., M.H., dan Fasaaro Zalukhu, S.H. Audiensi juga dihadiri langsung oleh ayah korban, Tolosokhi Zebua atau yang akrab disapa Ama Jance Zebua.
Dalam sambutannya, Wakapolres Nias menyampaikan bahwa sejatinya pertemuan tersebut akan dipimpin langsung oleh Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. Namun, karena adanya perubahan jadwal penerbangan yang mendadak, Kapolres berhalangan hadir sehingga diwakilkan kepada dirinya.
Wakapolres juga mengapresiasi langkah yang ditempuh Tim Kuasa Hukum dengan memilih jalur komunikasi dan diskusi langsung bersama penyidik. Menurutnya, koordinasi yang baik antara penyidik dan pihak keluarga diharapkan dapat membantu proses pengungkapan perkara berjalan lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polres Nias dalam menerima audiensi. Ia menilai komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu perkembangan penyidikan.
Dalam audiensi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah perkembangan penting. Salah satunya, hasil otopsi dari tim spesialis forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara telah diterima oleh Polres Nias dan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan itu, pada tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam. Selain itu, penyebab kematian sebagaimana dijelaskan kepada Tim Kuasa Hukum disebutkan berkaitan dengan kondisi lemas atau kehabisan nafas yang diduga adanya cekikan pada bagian leher.
Polres Nias juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja maksimal dalam mengusut perkara tersebut. Penyidik menyampaikan akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada Tim Kuasa Hukum serta berupaya semaksimal mungkin mengungkap misteri kematian almarhumah Agnis Jance Zebua, menemukan pihak yang bertanggung jawab, kemudian memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Suasana audiensi berubah menjadi haru ketika orang tua korban mendengarkan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan dan hasil otopsi. Ama Jance Zebua tampak tidak mampu menahan kesedihannya. Air mata mengalir di pipinya saat membayangkan kembali kepergian putrinya yang hingga kini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Usai pertemuan, Ama Jance Zebua memohon kepada Wakapolres Nias dan Kasat Reskrim agar penyelidikan terus dipercepat sehingga pelaku dapat segera ditemukan, ditangkap, dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Di tempat terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan pertemuan yang sangat berarti bagi keluarga korban. Menurutnya, berbagai informasi yang diperoleh secara langsung dari penyidik memberikan gambaran mengenai perkembangan penanganan perkara sekaligus menjadi bentuk komunikasi yang positif antara aparat penegak hukum dan keluarga korban.
Meski demikian, Tim Kuasa Hukum menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara ini benar-benar terungkap. Mereka berharap komitmen yang telah disampaikan penyidik dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret sehingga keluarga memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan













