MEDAN – LENSABIDIK.COM
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, S.H. dan Kepala Sub Seksi II Intelijen Marwan Syah Laia, S.H. mengikuti kegiatan Optimalisasi/Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/02/26).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M. sebagai bentuk penguatan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel,
Di hadiri Kejati Sumut Harli Siregar .SH.M.Hum dan Gubernur Sumut Bobby Nasution,staf Ahli Mentri Bidang Aparatur dan pelayanan publik Anwar Harun Damanik.S.STP,Direktur ll pada Jaksa Agung muda Intelejen Subeno.SH.MM,Asintel Kejatisu,Aspidsus Kejatisu Para Kejari serta ketua Umum DOP ABPEDNAS Sumut Drs.H.Abdul Khalik Sumut,Pejabat Utama Polda Sumut,,Mewakili Pangdam l/BB,para bupati dan wali kota Se Sumatera Utara.
Anwar Harun Damanik menyampaikan bahwa dengan adanya undang – undang No 03 Tahun 2024 kedudukan desa semakin kuat baik dari sisi regulasi,kelembagaan maupun anggaran, regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis.
Ada 3 Pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran yang baik dari APBN maupun APBD ujar Harun Damanik.














