Example floating
Example floating
Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, SH. MH, Didampingi Aspidmil dan Kabag TU  Kejati Aceh Kunker  Di Kejari Aceh Tamiang.

225
×

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, SH. MH, Didampingi Aspidmil dan Kabag TU  Kejati Aceh Kunker  Di Kejari Aceh Tamiang.

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang.Lensabidik.Com

Dalam arahan Kunjungan Kerja Kajati Aceh mengingatkan kepada  seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dengan menjalani pola hidup sederhana serta menghindari gaya hidup hedonis.(8/9/25)

Menurutnya, sebagai Institusi penegak hukum, Insan Adhyaksa dituntut untuk menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam sikap maupun perilaku sehari-hari. “Kita harus mampu menampilkan kepribadian yang sederhana, rendah hati, serta menjauhkan diri dari perilaku berlebihan dan hedonis yang dapat merusak citra institusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Lanud Husein Sastranegara Panen Sayuran dari Pemanfaatan Lahan Kosong Untuk Ketahanan Pangan

Kajati Aceh juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas internal, serta terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Pembangunan MIN 2 Pulau Tello, Mantan Kakan Kemenag Nisel Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan 

Kunjungan kerja tersebut turut menjadi momentum bagi Kajati Aceh untuk bersilaturahmi dengan jajaran Kejari Aceh Tamiang serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan visi Kejaksaan dalam mewujudkan institusi yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga :  Ketua PPIH Embarkasi Medan Jenguk Jamaah Technical Landing, Kami Siap Melayani

Beliau menekankan agar seluruh pegawai maupun jaksa agar melaksanakan tupoksinya dengan benar dan tidak bermain-main dengan Hukum sesuai instruksi jaksa Agung RI,dan apa bila saya mendengar hal tersebut saya tidak segan -segan akan menindaknya sesuai mekanisme hukum yang berlaku, hargai institusi Adyaksa ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *