Example floating
Example floating
Berita

Kejatisu Raih Penghargaan Predikat WBK 2024, Aspidsus Menyampaikan Meningkat Pelayan Dan Perubahan Menjaga Intregritas

281
×

Kejatisu Raih Penghargaan Predikat WBK 2024, Aspidsus Menyampaikan Meningkat Pelayan Dan Perubahan Menjaga Intregritas

Sebarkan artikel ini

 

Medan – Lensabidik.Com

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH beserta para Asisten, Koordinator serta para Kasi mengikuti kegiatan Halo RB Januari 2025 bersama Kepala Biro Perencanaan (Karo Cana) Kejaksaan Agung RI Tiyas Widiarto, SH, MH secara zoom meeting dari Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, (23/01/2025).

Zoom meeting dengan Karo Cana Kejagung membahas beberapa hal yang menjadi fokus Evaluasi & Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan.

 

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, beberapa hal yang dibahas adalah terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, meliputi capaian Indeks RB Kejaksaan (Tingkat maturitas RB, Nilai SAKIP, Index Perencanaan Pembangunan, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Kematangan Statistik Sektoral, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pelayanan Publik, Indeks SPBE, Opini BPK, Indeks BerAkhlak & SPI).

Baca Juga :  Terbongkar Melalui Chat WA,,Sekum KONI Medan 'Gerilya' ke Cabor untuk Dukung Aswindy Menuju Ketua KONI Medan

 

“Selain melakukan evaluasi dan monitoring, Karocana juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB, dimana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024,” tandasnya.

Satker lainnya yang memperoleh predikat WBK adalah Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Sidoarjo, Kejari Kendari, Kejari Banyuwangi, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah serta Kejari lainnya.

Baca Juga :  Provinsi Sumut Duduki Peringkat Empat pada PON XXI dengan Total 254 Medali

Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap selaku Ketua Tim Zona Integritas menuju predikat WBK Kejati Sumut menyampaikan bahwa predikat WBK ini bisa diraih dengan kerja keras, semangat dan komitmen bersama dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi.

“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Muttaqin Harahap menyampaikan predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan melakukan perubahan kearah yang lebih baik.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Terima Audiensi HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia)

“Selain kerja keras seluruh jajaran di Kejati Sumut, predikat WBK ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Predikat WBK ini memacu kami untuk berkomitmen menjadikan Kejati Sumut menjadi institusi yang profesional, dan berintegritas,” tandasnya.

 

Penghargaan predikat WBK ini, tambah mantan Kajari Medan ini bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, tapi langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *