Medan – Lensabidik.Com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH.,MH dan Asisten Pemulihan Aset Dr.Muhamad Ilham Samuda menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) beserta pimpinan BPJS ketenagakerjaan cabang Medan kota, Medan Utara, Cabang Tanjung Morawa hingga Cabang kota Binjai yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejati Sumatera Utara (28/08/26)
Hadir pada kegiatan itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Wakil Kepala Pengawasan Pemeriksaan BPJS Tenaga kerja Kanwil Sumbagut Achiruddin bersama jajaran.
Audiensi tersebut di gelar sebagai bagian penguatan sinergitas dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku aparat penegak hukum.
Kejaksaan berperan aktif sesuai fungsi keperdataan dan tata usaha negara guna memberikan dukungan pendampingan hukum terhadap Lembaga pemerintah, BUMN dan BUMD termasuk BPJS untuk meningkatkan dan menjaga kepatuhan hukum para pihak serta menjamin pelayanan umum yang prima kepada masyarakat.
Usai kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Kejati Sumut atas jalinan koordinasi dan sinergitas selama ini yang telah terjalin khususnya dalam upaya mewujudkan kepatuhan dengan memberikan pendampingan dan pengawalan hukum perdata dan tata usaha negara yang sangat berdampak positif pada keberlangsungan operasional BPJS tenaga kerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ujarnya.













