Example floating
Example floating
Berita

Kajati Sumut Muhibuddin.SH.MH Terima Audensi Bupati Simalungun Dan di Dampingi Kajari Simalungun Serta Sekda

7
×

Kajati Sumut Muhibuddin.SH.MH Terima Audensi Bupati Simalungun Dan di Dampingi Kajari Simalungun Serta Sekda

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Medan – Lensabidik.Com

Bupati Kabupaten Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Kajari Simalungun H. Munawal Hadi, SH.,MH didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Simamora hingga OPD Kab Simalungun menyambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna melakukan audiensi dan tatap muka bersama Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal besar AH Nasution Medan pada Selasa (29/9).

Baca Juga :  Dosen Prodi Akuntansi melaksanakan Pengabdian Masyarakat terkait Digital Accounting. 

Pada kesempatan itu, turut mendampingi Kajati Sumatera Utara Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asdatun Nur Handayani hingga Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto,

Disampaikan Kajati, bahwa jajaran Kejaksaan se sumatera utara siap memberikan pelayanan kepada pemerintah daerah khususnya dalam rangka memberikan dukungan pengamanan pembangunan strategis hingga pendampingan hukum sebagaimana tugas fungsi Kejaksaan yang diatur dalam UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan R.I.

Baca Juga :  Kakanwil Kementrian Agama Sumut, Komitmen Pelayanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Yang Bersih Akan Terus Diperjuangkan

Usai kegiatan, Bupati Simalungun mengungkapkan apresiasi dan harapan terjalinnya sinergitas pemerintah daerah kabupaten simalungun dengan jajaran aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Kejati Sumatera Utara, Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum telah banyak berperan aktif dalam menjaga dan mensukseskan pembangunan di daerah khususnya dari aspek regulasi dan penegakan hukumnya. Ujar Bupati didampingi Sekda hingga perangkat daerah Kabupaten Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *