Medan -Lensabidik.Com
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan signifikan di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dengan melantik Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut yang baru, Rabu (29/4/2026). Pergantian ini sekaligus menandai babak baru kepemimpinan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Muhibuddin menggantikan Harli Siregar dalam prosesi pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi nasional pejabat tinggi Kejaksaan Republik Indonesia yang dilakukan secara serentak.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak hanya sekadar pergantian posisi, melainkan strategi penguatan institusi dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme penegakan hukum.
mutasi ini juga terlihat pada jabatan Wakil Kepala Kejati Sumut. Abdullah Noer Denny dipromosikan menjadi Direktur IV pada bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Sementara itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Jurist Precisely mendapat amanah baru sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Menurut Rizaldi, rotasi di Korps Adhyaksa merupakan mekanisme yang lazim sekaligus kebutuhan organisasi dalam menjaga ritme dan kualitas kepemimpinan. “Pergantian pimpinan adalah bagian dari strategi nasional Kejaksaan untuk memastikan kinerja tetap optimal dan adaptif,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan masyarakat dan media menjadi faktor penting dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas institusi. Dengan sinergi tersebut, Kejaksaan diharapkan semakin dipercaya publik dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.













