Gunungsitoli – Lensabidik.Com
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menghadiri acara serah terima pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Kegiatan yang berlangsung di Aula Training Center RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kota Gunungsitoli. Kamis, (29/10/2026).
Turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wali Kota se-Kepulauan Nias, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Kepulauan Nias, Pimpinan dan Anggota DPRD se-Kepulauan Nias, unsur Forkopimda se-Kepulauan Nias, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa serah terima pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli telah melalui beberapa tahapan sejak tahun 2009.
Menurutnya, proses pengalihan aset dan pengelolaan rumah sakit ini merupakan bagian penting dari penataan administrasi pemerintahan sekaligus wujud komitmen bersama dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan berkualitas. Selama ini, RSUD dr. M. Thomsen Nias telah menjadi salah satu fasilitas utama pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Nias.
Seiring dengan peralihan pengelolaan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, Bupati Nias berharap proses transisi administrasi dan operasional dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terlebih pelaksanaannya berlangsung di tengah Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nias menitipkan harapan kepada Gubernur Sumatera Utara agar terus memberikan pembinaan dan fasilitasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan rumah sakit bagi masyarakat Kabupaten Nias pasca serah terima pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Upaya tersebut diharapkan dapat didukung melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, yang merupakan program inisiatif Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Bupati Nias turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Sumatera Utara bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengambil alih pembangunan Rumah Sakit Pratama Nias dengan anggaran sebesar Rp200 miliar apabila program PHTC tidak dapat direalisasikan. Dukungan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan dan peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Nias.
Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Gubernur Sumatera Utara atas dukungan serta fasilitasi dalam proses serah terima pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melanjutkan pengelolaan rumah sakit tersebut serta mengharapkan dukungan Gubernur Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sarana, dan prasarana kesehatan.
Wali Kota Gunungsitoli juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama dan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses transisi aset dan personel serta mewujudkan semangat Kolaborasi Sumut Berkah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Nias, Wali Kota Gunungsitoli, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara bersama para kepala daerah se-Kepulauan Nias.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas terlaksananya serah terima pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang, mengingat lokasi rumah sakit berada dalam wilayah administratif Kota Gunungsitoli. Penataan aset dan pengelolaan pemerintahan ini merupakan konsekuensi dari pemekaran wilayah yang perlu diselesaikan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa penataan administrasi yang baik akan memberikan manfaat bagi keberlanjutan pembangunan wilayah Kepulauan Nias, termasuk apabila pada masa mendatang Kepulauan Nias memiliki kemandirian secara administratif. Dengan administrasi dan aset yang tertata dengan baik, proses pembangunan dan pengembangan fasilitas pelayanan publik diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih mudah, terarah, dan berkelanjutan.
Gubernur juga berharap seluruh konsekuensi dari proses peralihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias dapat ditangani dengan baik serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Nias.
Mengakhiri arahannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan serah terima tersebut serta mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berperan dalam setiap tahapan proses peralihan. Ia berharap seluruh proses transisi dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga.
Sumber:niaskab.go.id













