Example floating
Example floating
Uncategorized

Tim Hanif Geruduk Kantor Kesbang Pol Tanjungbalai diduga Selewengkan Dana FKDM

478
×

Tim Hanif Geruduk Kantor Kesbang Pol Tanjungbalai diduga Selewengkan Dana FKDM

Sebarkan artikel ini

Lensabidik.Com – Tanjungbalai

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)Tanjungbalai di geruduk Tim Hanif terkait Dugaan penyelewengan Dana FKDM oleh “EJ” Selaku Kabid PKWN pada senin (30/12/24).

Dalam Orasinya Ketua Umum Tim Hanif, Andreant Hanif menyampaikan, FKDM itu adalah wadah yang dibentuk oleh Kesbangpol untuk mendeteksi segala bentuk gangguan keamanan, ketertiban maupun gejala-gejala kejahatan dan hal ini sudah diatur dalam Permendagri no 2 Tahun 2018

Ia menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu Kepala Badan Kesbangpol kota Tanjungbalai “E” mengatakan bahwa SK FKDM sejak tahun 2021 sudah tidak di tandatangani oleh walikota.

Baca Juga :  Hari Ulang Tahun Ketua DPD GRIB Sumut Yang Ke 47 Tahun Berjalan Dengan Meriah

“Pernyataan Kaban Kesbangpol kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu mengatakan kepada Tim Hanif bahwa SK FKDM tidak ditandatangani oleh Walikota sejak Tahun 2021, namun mengapa LKPJ walikota tahun 2023 ada dianggarkan lagi FKDM tersebut”, teriaknya

Secara bergantian Nuraini Ardhani selaku sekum Tim Hanif mengatakan, menurut Analisa kami adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kabid PKWN “EJ” dengan membuat kegiatan FKDM secara fiktif, sehingga hal ini termasuk perbuatan melawan hukum ataupun disebut Korupsi yang merugikan negara. Kenapa dana tetap dianggarkan sementara SK FKDM tidak ditandatangani oleh Walikota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Arogansi Satpol PP Medan Dan Protokoler  Di Asrama Haji   Medan, Akhirnya di keluarkan Oleh Kabid Keamanan

“Kuat dugaan kami bahwa Anggaran Tahun 2021, 2022, 2023 bahkan 2024 telah dikorupsi”,tegasnya

Ia juga menyebutkan bahwa Tim Hanif akan membuat laporan resmi di Tahun 2025 mendatang, agar Kabid PKWN segera diperiksa oleh APH atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan korupsi Dana FKDM.

“Perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh ” EJ”selaku Kabid PKWN tidak bisa ditoleransi. Sikap ini sangat mencoreng nama baik Kota Tanjungbalai ini, kami menilai EJ telah diduga sengaja membuat citra Walikota Tanjungbalai Waris Tholib memburuk. Maka segera untuk dicopot jabatan EJ, karena memiliki moral buruk selaku Kabid, “jelasnya

Baca Juga :  Kejari Gunung Sitoli Tahan Kepala Desa Balowondrate Nias Barat Inisilal FW dan Bendahara Inisial WSW Dalam Kasus DD Yang Merugikan Negara RP.300 Juta Lebih TA 2023

Pantauan awak media orasi Tim Hanif hampir menimbulkan bentrok akibat Kaban dan Kabid tidak keluar dari dalam kantornya namun berhasil di atasi pihak kepolisian dan massa aksi beranjak menuju Inspektorat kota Tanjungbalai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *