Example floating
Example floating
Uncategorized

Pemkab Nias Utara Melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas

388
×

Pemkab Nias Utara Melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

Nias Utara – lensabidik.Com

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja/ Pakta Integritas Tahun 2025, yg di laksanakan di Pendopo Bupati Nias Utara, Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini adalah Sebagaimana Peraturan Presiden No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Baca Juga :  Walikota Waris Hadiri Pelantikan PD MABMI Kota Tanjungbalai Masa Khidmat 2023-2028

Berdasarkan uraian tersebut, Perjanjian Kinerja (pakta integritas) merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelaksanaannya merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Tamu Allah termuda Raudhiyah di kloter 18 Doakan Orangtua Di Tanah Suci

Tujuan atau fungsi Perjanjian Kinerja (pakta integritas) yaitu :
-Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;

-Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;

Baca Juga :  Pengadaan PLTS atau Sollar Cell di Puskesmas di Nias Selatan Telah Terlaksana dan Aktif.

-Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN Lingkup Pemkab Nias Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *