Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Pria di Medan Aniaya Ibu Kos Hingga Tewas, Kesal Karna Tak Diberi Utang

581
×

Pria di Medan Aniaya Ibu Kos Hingga Tewas, Kesal Karna Tak Diberi Utang

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LENSABIDIK.COM

Kasus pembunuhan terhadap ibu kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya berhasil diungkap jajaran Reskrim Polrestabes Medan.

Pelaku yang tak lain adalah seorang pria yang selama ini tinggal di kos-kosan korban berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Pasar Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput) pada Jumat (15/11/2024) malam. Motif di balik pembunuhan sadis karena korban tidak meminjamkan uang kepada pelaku.

Baca Juga :  IWOI Simeulue Mengapresiasi Gerak Cepat Polres Sibolga  Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Simeulue di Masjid Agung Sibolga

“Motifnya hanya gara-gara meminjam uang kepada korban dan tidak diberikan, tersangka tega menghilangkan nyawa korban,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat paparan di lokasi kejadian, Senin (18/11/2024).

Kombes Gidion mengungkapkan bahwa pelaku, Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59), merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara dua kali di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga :  Siswi SMP di Medan Dilaporkan Hilang, Ternyata Dibawa Kabur dan Dirudapaksa Kenalan di Instagram

Ironisnya, meski memiliki catatan kriminal, korban justru memberikan tempat tinggal dan bantuan kepadanya.

“Pelaku ini memanfaatkan kebaikan korban. Ia sering meminta-minta uang kepada korban, namun kali ini permintaannya ditolak. Pelaku kemudian nekat membunuh korban,” ujar Kombes Gidion.

Sebelum melakukan aksinya, kata Kapolrestabes, pelaku ternyata telah mempersiapkan pisau. Polisi menduga bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini dengan matang.

“Meskipun pelaku mengaku hobi mendaki gunung dan sering membawa pisau, namun kami masih mendalami lebih lanjut apakah pisau tersebut memang sengaja dibawa untuk melakukan kejahatan,” terang Kapolrestabes.

Baca Juga :  Nenek Usia 73 Tahun Memaafkan Cucunya yang Mengancam Membunuh, Kejati Sumut Selesaikan Perkaranya dengan Humanis

Gidion menuturkan bahwa dalam kesehariannya, pelaku ini biasanya meminta-minta sumbangan sosial kepada masyarakat. Uang hasil meminta-minta tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku bekerja meminta sumbangan sosial. Di mana, hasil uangnya tersebut sebagian disalurkannya dan diambilnya untuk kehidupannya,” terang Kombes Gidion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *