Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan

608
×

Jatanras Polda Sumut Gerebek Judi di Belawan

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel. Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.

Baca Juga :  KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN SELAKU JAKSA PENUNTUT UMUM MEMBACAKAN DAKWAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KEGIATAN BELANJA BARANG KEPADA MASYARAKAT (PEMBANGUNAN IPAL DOMESTIK DI KOTA PADANGSIDIMPUAN TA. 2020)

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, 4 Tersangka Ditangka

“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli,” katanya kepada awak media, sabtu (2/11).

Baca Juga :  Polres T.Balai Sikat Pengedar Narkoba  Berinisial SD Alias T Di Kecamatan Sei Kepayang

“Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat,” terang Hadi seraya menegaskan Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *