Example floating
Example floating
Berita

Dr. M. Dani Siregar, M.Pd: Pemerintah Harus Perkuat Antisipasi Dini Bencana Akhir Tahun

0
×

Dr. M. Dani Siregar, M.Pd: Pemerintah Harus Perkuat Antisipasi Dini Bencana Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LENSABIDIK.COM

Menghadapi potensi bencana alam pada penghujung tahun, pemerintah diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah antisipasi dini, khususnya dalam menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seruan tersebut disampaikan Dr. Muhammad Danil Siregar, M.Pd., penggiat pecinta alam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI). Ia menilai, rangkaian bencana yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Danil Siregar selaku Ketua FKPPAI Sumut, pergantian musim dan meningkatnya potensi hujan menjelang akhir tahun perlu diantisipasi melalui langkah-langkah konkret, bukan sekadar respons setelah bencana terjadi.

“Pemerintah harus lebih waspada dan melakukan antisipasi sejak dini. Jangan sampai kita baru bergerak setelah banjir, longsor, atau bencana lainnya menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar bagi masyarakat,” tegasnya. Jumat, (30/10).

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut  Muhibuddin.SH.MH, Melantik  Kajari Paluta Junaidi.SH.MH

Ia menambahkan, pengalaman menghadapi berbagai bencana dalam beberapa tahun terakhir semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif.

Besarnya ancaman bencana di Indonesia tercermin dalam catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sepanjang 2023, tercatat 5.400 kejadian bencana. Pada 2024, jumlahnya mencapai 3.472 kejadian, dengan bencana banjir, karhutla, dan cuaca ekstrem mendominasi peristiwa yang terjadi di berbagai daerah.

Sementara itu, hingga 29 Oktober 2026, BNPB mencatat 2.236 kejadian bencana di seluruh Indonesia. Jenis bencana yang paling banyak terjadi adalah karhutla sebanyak 1.040 kejadian, banjir 590 kejadian, cuaca ekstrem 340 kejadian, kekeringan 125 kejadian, dan tanah longsor 109 kejadian.

Data tersebut memperlihatkan bahwa ancaman bencana tidak hanya berkaitan dengan tingginya curah hujan, tetapi juga mencakup kebakaran lahan dan kekeringan. Karena itu, kesiapsiagaan harus disesuaikan dengan karakteristik ancaman di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Sekretaris PPIH Debarkasi Sumut Dr.H.Zulfan Efendi, Sampaikan Alhamdulillah, Judda Kamil Juni Akhirnya Bisa Pulang ke Makassar

Danil Siregar menilai, upaya pencegahan perlu dilakukan secara terpadu melalui pemantauan wilayah rawan bencana, normalisasi dan pemeliharaan saluran drainase, pengawasan daerah aliran sungai, perlindungan kawasan hutan, serta penertiban pemanfaatan ruang yang berisiko tinggi.

Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan sistem peringatan dini berfungsi dengan baik, jalur evakuasi tersedia, dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah penyelamatan ketika situasi darurat terjadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya melibatkan komunitas pecinta alam, relawan kebencanaan, organisasi kepemudaan, serta masyarakat setempat dalam edukasi dan kegiatan kesiapsiagaan.

“Mitigasi bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau petugas di lapangan. Seluruh elemen masyarakat harus mengambil bagian, mulai dari menjaga lingkungan, memahami risiko di wilayah masing-masing, hingga mengetahui apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Menurutnya, pengawasan terhadap kawasan rawan banjir dan longsor perlu diperketat, terutama ketika hujan berintensitas tinggi berpotensi terjadi. Di sisi lain, wilayah yang mengalami kondisi kering harus meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla.

Danil berharap pemerintah tidak menganggap bencana sebagai peristiwa rutin yang hanya ditangani melalui bantuan darurat. Lebih dari itu, diperlukan kebijakan pencegahan yang konsisten, penguatan kapasitas BPBD, kesiapan logistik, serta dukungan anggaran yang memadai.

Ia menegaskan, keberhasilan penanggulangan bencana tidak semata-mata diukur dari kecepatan penanganan setelah kejadian, tetapi juga dari kemampuan mencegah jatuhnya korban dan meminimalkan kerusakan sejak awal.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu hadir dengan langkah nyata, berbasis data dan pemetaan risiko, agar potensi bencana pada akhir tahun dapat diantisipasi sedini mungkin,” tutup Danil Siregar.

Penulis: Team RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *