Gunungsitoli – Lensabidik. Com
Semakin hari memprihatinkan sejumlah Tokoh mengharapkan Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution memberi Perhatian khusus atas jalan yang menghubungkan Kabupaten Nias- dan Kabupaten nias utara tersebut
Kerusakan di sejumlah titik dinilai telah membahayakan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari salah satu tokoh masyarakat Nias Utara sekaligus Politikus Partai Golkar Kab Nias Utara, Rozama Lase, SE alias Ama Carlos.
Saat ditemui dan diwawancarai di wilayah Kota Gunungsitoli, ia mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar terus hadir serius mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurut Ama Carlos, salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah mengambil alih status ruas jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa menjadi jalan provinsi, sehingga penanganan dan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya persoalan jalan rusak. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi korban jiwa,” tegas Rozama, yang aktif melakukan kritik di Media Sosial jika ada yg harus di suarakan khususnya di Wilayah Zona 3T Nias Utara ..
Ruas jalan tersebut merupakan salah satu urat nadi dan akses penting yang menghubungkan 1Kota dan 3 Kabupaten Kota Gunungsitoli dengan Wilayah Kec Hiliduho Kab Nias menuju Kec amatan Alasa Nias Utara.
Aktivitas masyarakat, kendaraan roda dua maupun roda empat, sangat bergantung pada kondisi jalan tersebut.
Kerusakan yang semakin parah juga dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan. Sejumlah pengendara sepeda motor disebut pernah mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan, sementara kendaraan roda empat juga dilaporkan pernah mengalami kecelakaan hingga terguling.
Rozama berharap Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dapat melihat persoalan ini sebagai kebutuhan mendesak masyarakat Kepulauan Nias, sekaligus melihat lebih dekat Kondisi Jembatan Muzei di Kecamatan Alasa Talu Muzei segera di Revitalisasi oleh Pemkab Nias Utara
Ia juga meminta FORKOMPIMDA atau pemerintah daerah di Kepulauan Nias bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara boleh duduk bersama untuk membahas status jalan ini hingga penanganan lebih lanjut.
“Jangan sampai persoalan kewenangan atau keterbatasan Anggaran menjadi alasan dan memaksa masyarakat harus terus melewati jalan yang rawan dan membahayakan.
Pemerintah harus benar – Benar hadir dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, apabila status jalan tetap berada pada kewenangan daerah, keterbatasan anggaran dikhawatirkan kembali menjadi kendala dalam pembangunan maupun pemeliharaan jalan.
Karena itu, usulan perubahan status ruas Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa menjadi jalan provinsi dinilai layak dipertimbangkan demi mempercepat pembangunan dan memberikan kepastian penanganan terhadap jalur strategis tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah. Jangan menunggu korban berjatuhan baru jalan diperbaiki. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.













