Example floating
Example floating
Berita

Dinas Perpustakaan Dan Arsip Sumut MoU Dengan Kejati Sumut Dalam Pengembangan Literasi Perpustakaan Di Lingkungan Kejati Sumut

119
×

Dinas Perpustakaan Dan Arsip Sumut MoU Dengan Kejati Sumut Dalam Pengembangan Literasi Perpustakaan Di Lingkungan Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Medan – Lensabidik.Com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka digitalisasi pengembangan literasi dan perpustakaan di lingkungan kantor Kejati Sumatera Utara.(24/06/26)

Kegiatan itu berlangsung di Aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada Rabu 24 Juni 2026.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Hadir pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara diwakili Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumatera Utara Desni Maharani Saragih, S.STP.,M.Si.

Baca Juga :  PAN Tak Dapat Posisi Ketua AKD di DPRD Nias Selatan

Turut mengikuti dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Aspidsus Kejati Sumut Johny W Pardede, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH.,MH, Koordinator pada Bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta seluruh pejabat struktural eselon IV dan eselon V pada Bidang pembinaan Kejati Sumatera Utara.

Baca Juga :  Blusukan Cari Inovasi Perumahan, BTN HousingPreneur Gelar Road Show Di USU Medan

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dianggap sebagai langkah positif dalam rangka mengembangkan dan membangun literasi dan digitalisasi perpustakaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *