Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan 178 Tersangka 

11
×

Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan 178 Tersangka 

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Tim gabungan Polrestabes Medan dan jajaran Polsek kembali mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dengan jumlah tersangka 178 dan 20 orang residivis di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kita juga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis yang ikut terlibat begal dan maling motor milik warga. Saya inginkan Kota Medan aman dan nyaman. Operasi pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba dimulai dari tanggal 4 – 18 Mei 2026 (15 hari), ” ucap Kapolrestabes Medan Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH kepada wartawan pada konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dan narkoba Polrestabes Medan, Selasa 19/5/2026).

Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Baca Juga :  Kejari Medan Diminta Periksa PUD Pasar Medan, Dirkeu Bilang Revitalisasi Pusat Pasar Dikelola 'Asiang', LIPPSU : Kapan Tendernya?    

Disebutkannya, rinciannya curas ada 19 kasus dan 13 tersangka. Sedangkan curat ada 30 kasus dan 36 tersangka, selanjutnya curanmor ada 8 kasus dan 15 tersangka, praktik perjudian ada 2 kasus dan 6 tersangka, aksi premanisme ada 8 kasus dan 8 tersangka. Sedangkan narkoba ada 86 kasus dan 100 tersangka (20 residivis). Sedangkan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ada 4 lokasi masing – masing Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya, Gang Unung, Kecamatan Medan Selayang dan di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area. Barang bukti sabu sebanyak 225.23 gram, ganja 288,6 gram, ekstasi 6 butir dan POD Vaping Liquid ada 8 botol dan 4 cartridge

Baca Juga :  Operasi Besar Polda Sumut, Ratusan Tersangka dan Narkoba Diamankan dalam Sepekan

Menurut Kombes.Pol.Jean Calvijin Simanjuntak karena melihat situasi perkembangan saat ini yang ada di wilayah hukum kota Medan, yang terus bersinergi dengan Kodim 0201/Medan. “Jadi kita bersinergi untuk melakukan hal-hal baik melayani masyarakat dengan menindak pelaku kejahatan jalanan, ” papanya.

Kata dia, kejahatan jalanan di dalamnya ada tiga jenis kejahatan yang pertama adalah pencurian dengan kekerasan yang lagi disebut dengan bekal yang kedua adalah pencurian dengan keberatan atau curas seperti masuk ke rumah kosong dan lain-lain, yang ketiga adalah pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. “Saat ini kita juga melakukan patroli di tempat rawan dari tindakan kejahatan jalanan, sehingga warga merasa aman dengan kehadiran pihak kepolisian, ” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Dalam Memperlancar Aksi Pencurian di Toko Handphone, Polsek Pancur Batu Diminta Tetapkan Wanita Inisial AR Sebagai Tersangka

Apalagi 2 pekan terakhir ini, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sangat eksis melakukan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Saya juga memberikan apresiasi kepada Satuan Narkoba mengungkap kasus home industri POD Vaping Liquid, ” tuturnya.

Tentunya, ini menjadi atensi Polrestabes Medan untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku kejahatan, premanisme dan narkoba yang dapat, merusak generasi bangsa dan menggangu Sitkamtibmas serta iklim investasi, serta iklim investasi kondusif di wilayah Polrestabes Medan. “Kepasa seluruh masyarakat Medan dan Deli Serdang jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terkait kejahatan tersebut di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami akan memprosesnya secara tegas dan tuntas, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *