Example floating
Example floating
Berita

Besok Gerindra Usulkan Hak Interpelasi Terhadap Walikota Binjai BINJAI

6
×

Besok Gerindra Usulkan Hak Interpelasi Terhadap Walikota Binjai BINJAI

Sebarkan artikel ini

Binjai – Lensabidik.Com

Fraksi Gerindra DPRD Binjai usulkan Hak Interpelasi terhadap Walikota Binjai Amir Hamzah. Kasus korupsi, penggusuran pedagang dan tidak tercapainya target kinerja jadi alasan bagi Gerindra mengusulkan interpelasi.

“Kemarin kami rapat Fraksi membahas evaluasi kinerja dan situasi terkini seputar kebijakan Walikota. Berdasarkan arahan Ketua Fraksi Azrai Aziz, maka kami putuskan untuk mengusulkan hak interpelasi terhadap Walikota,” kata Ronggur, Selasa (5/5).

Baca Juga :  Gelar Rakor Pertama, Forwaka Siap Kawal Supremasi Hukum di Sumut 

Ronggur mengatakan ramainya masalah penggusuran pedagang tanpa ada solusi yang jelas bagi pedagang jadi salah satu pertimbangan bagi kami. Pedagang digusur, dijanjikan relokasi, tapi faktanya tempat relokasi yang dijanjikan itu belum tuntas penanganannya.

Kata dia, sebagai Walikota baiknya tidak mengumbar janji ke masyarakat, jika ternyata itu tak mampu direalisasikan. Contoh di masjid Agung, rupanya Pemko belum ada koordinasi ke BKM, tapi mereka sudah dijanjikan. Begitu juga dengan di RS Bangkatan, rupanya baru tadi pagi infonya Pak Wali mau koordinasi ke PTPN soal RS Bangkatan.

Baca Juga :  Gubsu Perbaiki Infrastruktur Di Kepulauan Nias 

Lanjut dia, selain itu Gerindra juga menyoroti soal masalah kasus korupsi yang belakangan ramai menerpa Pemko Binjai. Terlebih berseliweran berita yang menyebut keponakan Walikota Binjai sebagai tersangka. Begitu juga dengan peristiwa sebelumnya yang menyeret mantan Kadis PU dan Mantan Kadis Pertanian.

Baca Juga :  IMM Apresiasi Kejari Medan Tangani Kasus Tipikor

Ronggur mengatakan, kinerja Walikota Binjai juga dinilai kurang baik sehingga dirasa perlu dilakukan evaluasi agar Pemko Binjai ini bisa lebih baik lagi kedepan.

Ronggur mengatakan, kami secara resmi sudah melaporkan terkait hak interpelasi ini ke tingkat Sumut agar kemudian diberi pendampingan sampai ke Jakarta. Hal ini kami lakukan sebagai wujud antisipasi jika kemudian hak interpelasi ini nantinya bergulir sampai Pemakzulan Walikota.

Penulis: UdinsEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *