Example floating
Example floating
Berita

Percepat Pemekaran DOB, Panitia KKB Gandeng UNBAJA Teken Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik

76
×

Percepat Pemekaran DOB, Panitia KKB Gandeng UNBAJA Teken Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik

Sebarkan artikel ini

Banten – Lensabidik.Com

Upaya mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Batu (KKB) memasuki babak baru. Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Banten Jaya (UNBAJA) untuk menyusun Naskah Akademik sebagai landasan ilmiah pemekaran wilayah tersebut.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Panitia Pemekaran KKB, Adv. Dr. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., dan Rektor UNBAJA, Prof. Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP., M.Kn., di Kota Serang, Banten, pada Senin (27/4/2026).

Ketua Umum Panitia Pemekaran KKB, Indranas Gaho, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan mandat dari Surat Keputusan Bupati Nias Selatan untuk melengkapi persyaratan administratif dan teknis pemekaran.

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP kabupaten Nias Selatan Ferisman ndruru,SE.,MM mendukung pilkada langsung dipilih oleh rakyat,tidak dengan DPRD.

“Kami menggandeng UNBAJA karena memiliki kompetensi yang mumpuni di bidang penelitian.

Naskah Akademik ini akan menjadi instrumen vital untuk membedah potensi serta kelayakan Kabupaten Kepulauan Batu menjadi daerah otonom,” ujar Indranas Gaho dalam keterangannya.

Senada dengan hal tersebut, Rektor UNBAJA Prof. Dadang Herli Saputra menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung penuh proses ini melalui jalur pengabdian masyarakat dan penelitian hukum. Kuasa Hukum Wakil Presiden Republik Indonesia ini menyatakan mendukung penuh Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu dan siap memberi dukungan keahlian yang dibutuhkan oleh panitia.

Baca Juga :  RUPTL TIDAK NASIONALIS, SP PLN MINTA PRESIDEN PRABOWO CABUT KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025

Selain Ketum Pemekaran Kepulauan Batu, Turut hadir juga Pdt. Yuardin Wate sebagai Dewan kehormatan PPKKB Jabodetabek, Pdt. Yotius Walui sebagai Korwil PPKKB Jabodetabek dan Yaaro Gaho, S.Si., MM sebagai Sekretaris PPKKB JABODETABEK.

Target Rampung Desember 2026

Berdasarkan dokumen PKS nomor 001.12.1/04/PKS-KKBUBJ/2026, kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial :

Ruang Lingkup: Meliputi penelitian hukum dan pengumpulan data lapangan guna menghasilkan naskah akademik yang komprehensif.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Buka Kegiatan FGD Penanganan Bencana

Timeline Kerja: Tim ahli dijadwalkan mulai bekerja pada 1 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 21 Desember 2026.

Tim Pelaksana : Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim, dengan supervisi dari dewan pembina dan penasehat akademisi.

Prosesi penandatanganan berlangsung dengan baik. Dengan dimulainya kerja sama ini, Panitia Pemekaran KKB berharap berkas usulan Pemekaran dapat segera diajukan ke tingkat provinsi dan pusat dengan dukungan data ilmiah yang kuat dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *