Example floating
Example floating
Berita

Kepala Kejari Nias Selatan Edmond N Purba SH.MH Serta Kasie Intel Kejari Nias Selatan Alex Bill Mando.SH Ikuti Sosialisasi Garda Desa  Yang Di Hadiri Jam Intel Kejagung RI 

109
×

Kepala Kejari Nias Selatan Edmond N Purba SH.MH Serta Kasie Intel Kejari Nias Selatan Alex Bill Mando.SH Ikuti Sosialisasi Garda Desa  Yang Di Hadiri Jam Intel Kejagung RI 

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

 

MEDAN – LENSABIDIK.COM

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, S.H. dan Kepala Sub Seksi II Intelijen Marwan Syah Laia, S.H. mengikuti kegiatan Optimalisasi/Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/02/26).

Baca Juga :  660 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Sumut Terima SK Pengangkatan

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M. sebagai bentuk penguatan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel,

Di hadiri  Kejati Sumut Harli Siregar .SH.M.Hum dan Gubernur Sumut Bobby  Nasution,staf Ahli Mentri Bidang Aparatur  dan pelayanan publik Anwar  Harun Damanik.S.STP,Direktur ll pada Jaksa Agung muda Intelejen Subeno.SH.MM,Asintel Kejatisu,Aspidsus Kejatisu Para Kejari serta ketua Umum DOP ABPEDNAS Sumut Drs.H.Abdul Khalik Sumut,Pejabat Utama Polda Sumut,,Mewakili Pangdam l/BB,para bupati dan wali kota Se Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sekda Nias Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2024

Anwar Harun Damanik menyampaikan bahwa dengan adanya undang – undang No 03 Tahun 2024 kedudukan desa semakin kuat baik dari sisi regulasi,kelembagaan maupun anggaran, regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis.

Baca Juga :  Di Sosialisasi Serentak KUHP Baru Berlaku 2026,Kajatisu Sampaikan Pidana Kerja Sosial Wajah Baru Hukum di Sumut

Ada 3 Pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran yang baik dari APBN maupun APBD ujar Harun Damanik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *