Example floating
Example floating
Berita

Temuan BPK RI  Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp.Rp. 746 Juta

26
×

Temuan BPK RI  Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp.Rp. 746 Juta

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Ternyata temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tak cuma sampai di Sekretariat DPRD Medan saja. Di tahun 2025, BPK RI Perwakilan Sumut dalam temuan LHP, secara tertulis juga menyampaikan adanya temuan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Adapun temuan LHP BPK tersebut soal adanya pengelolaan piutang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Dishub medan yang belum memadai.

Baca Juga :  Humas Polrestabes Medan Wujudkan Sinergi Polri dan Insan Pers Pilkada 2024 yang Aman dan Damai di Kota Medan

dalam temuan di LHP BPK Perwakilan Sumut tahun 2025 atas pemeriksaan penggunaan APBD 2024, yang diterbitkan BPK pada tanggal 23 Mei 2025, dengan nomor : 49.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, menyebutkan, telah terdapat kekurangan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum sebesar Rp. 746.057.076,00.

Namun sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, yang baru saja beberapa waktu lalu dilantik Walikota Medan, enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan, atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan whatsapp, Senin (15/9/25).

Baca Juga :  Tinjau Aset BMD Kota Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Optimal dan Transparan

Dan sampai berita ini ditayangkan, Selasa (16/9/25), Erwin Saleh, tetap diam ‘membisu’.

Sebelumnya, Sekretaris Dishub Medan, Suryono, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp, Minggu (14/9/25), menyebutkan, temuan tersebut, temuan tahun 2024. ” Kayaknya itu tahun lalu mz 2024,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati  Nias Hadiri Acara  Ground breaking Ceremony Proyek Gasifikasi Klaster Nias 

Inspektur Inspektorat Kota Medan, Erfin Fakhrurrazi, dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp, Selasa(16/9/25), menyampaikan, sebagian dari temuan LHP BPK tersebut sudah disetorkan ke kas daerah, tanpa menyebutkan berapa nilai yang telah disetorkan sebagian tersebut.

“Sebagian sudah disetorkan.Untuk kekurangannya nanti kami koordinasikan lagi dengan OPD terkait,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *