Nias Barat – Lensabidik.Com
Kapal penumpang antara Pulau yang ada pelabuhan sirombu dengan merk nama ” Pulau 8 “milik Trisna Aryani Buaya (Ina Silvi) dari Pulau Asu mengalami kebakaran di Dermaga Pantai Sirombu, Kecamatan Sirombu, pada Kamis (02/04/2026).
Dalam kejadian tersebut Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, terdapat dua orang korban luka bakar, yaitu Desember Hia (luka bakar sekitar 40%) dan Folo’o Waruwu. Keduanya merupakan kru kapal yang berada dalam kapal tersebut. Korban Folo’o saat ini dirawat di Klinik Kasih Sirombu, sementara korban Desember telah dirujuk untuk dirawat secara intensif di RSUD dr.M.Thomsen Nias, Kota Gunungsitoli.

Menurut pengakuan nahkoda kapal, Aristo Marunduri, kebakaran disebabkan oleh aki yang meledak, mengakibatkan muatan kapal tersebut ikut terbakar, Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemilik kapal mengaku menderita kerugian materi mencapai kurang lebih 500 juta rupiah, mencakup harga kapal dan muatan yang berisi beras, BBM, tabung gas LPG dan jenis sembako lainnya ujar nya.
Kepala BPBD Kabupaten Nias Barat, Sihama Gulo, yang langsung turun lapangan bersama Plt. Kadis Kominfo Nias Barat, Sawato Gulo, menyampaikan bahwa timnya telah membuat laporan kepada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). Ia juga akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati Nias Barat.
Pantauan media di dermaga sirombu, kapal tersebut yang akan melakukan perjalanan ke pulau hinako dan pulau lainnya di daerah kecamatan sirombu.hingga saat ini kapal tersebut akan ditarik di tepi pantai ujar salah satu warga













