Sergai -Lensabidik.Com
Praktik perjudian berkedok Game ketangkasan semakin hari semakin marak di wilayah Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Maraknya aktivitas praktik perjudian itu diduga akibat lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan pihak kepolisian polres Serdang Bedagai.
Dari hasil investigasi awak media, diperoleh informasi bahwa pelaksana praktik perjudian itu disebut berinisial JNS bekerjasama dengan berinisial Saipul.
Informasi itu didapatkan dari beberapa warga yang ditemui di wilayah hukum Polsek Tanjung beringin, Polres Sergei, kamis(02/10).
“Ya pak, sudah ramai lagi meja judi mesin tembak ikan di kampung kami. Pengelolanya JNS bersama SPL ” ungkap Dika(nama samaran) ketika ditemui disalah satu warung di seputaran Polsek Tanjung beringin.
Lebih lanjut Sumber tersebut menerangkan beberapa titik lokasi perjudian berkedok game ketangkasan itu, diantaranya;
1.Warung Marbun, Desa, Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin.
2.Warung Manurung, Desa Pematang. Terang. Kec. Tanjung. Beringin
3..warung sianipar,desa pematang terang, kecamatan tanjung beringin.
4.Rumah sinaga, pondok seng, kecamatan tanjung beringin.
5.Rumah baho, desa bakaran batu, sei bamban
6.Warung Tampubolon, desa bakaran batu, sei bamban
7.Warung korea, desa sei bamban.
8.Warung hasibuan, pematang ganjang sei rampah.
Maraknya Aktivitas perjudian yang disebut beroperasi dari pagi hari hingga malam hari kian meresahkan masyarakat sekitar.
Beberapa masyarakat Mengaku heran melihat praktik perjudian yang menyerbu wilayah tempat tinggalnya. Bahkan praktik perjudian itu seolah telah mendapatkan izin resmi dari pihak terkait.
“Herannya kami, pengelola seolah sudah mendapatkan izin resmi. Sementara yang kita ketahui, pemerintah dan Kapolri sudah berupaya memberantas judi online maupun judi offline (darat). Tetapi kenapa ini tidak diberantas?” Ucap Yani lirih.
Kini mereka menggantungkan harapan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar membentuk Tim khusus menangkap pengelola Praktik Perjudian tembak ikan tersebut.
“Kami berharap kepada bapak Kapolda supaya memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan memenjarakan pengelolanya. Sebab jika ini terus dibiarkan akan merusak moral dan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Bahkan dapat memicu rusaknya keharmonisan rumah tangga karena uang yang seharusnya untuk belanja kebutuhan sehari-hari habis dipertaruhkan di meja judi tembak ikan itu,” imbuhnya.
“Perjudian ini juga bisa menjadi pemicu meningkatnya angka kriminal seperti pencurian, bahkan bisa yang lebih fatal seperti Begal dijalanan,” timpal mira.
Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu yang sudah berkali-kali dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H Lumban Gaol ketika dikonfirmasi mengatakan Terimakasih infonya pak. Segera ditindak lanjuti.