Example floating
Example floating
Berita

DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Bahas Reses, Qanun Prioritas hingga LKPJ Bupati 2025

13
×

DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Bahas Reses, Qanun Prioritas hingga LKPJ Bupati 2025

Sebarkan artikel ini

Simeulue – Lensabidik.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis terkait pelaksanaan pemerintahan daerah tahun anggaran 2026, bertempat di ruang sidang DPRK Simeulue, Senin (6/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H. Rahamin, S.E., dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta dihadiri oleh anggota DPRK lainnya.

Dalam rapat tersebut, terdapat empat agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian laporan hasil reses tahap I Anggota DPRK Simeulue ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing tahun anggaran 2026.

Laporan ini menjadi bahan penting dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai wilayah.

Baca Juga :  KONI Pusat  Puji  Venue Voli Pasir Samosir  Yang Terbaik

Kedua, penetapan judul rancangan qanun prioritas Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2026 sekaligus pembukaan pembahasannya.

Agenda ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRK dalam menyusun regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Ketiga, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simeulue tahun 2025 oleh Mohammad Nasrun Mikaris. LKPJ tersebut menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRK.

Keempat, penetapan tim panitia khusus (pansus), yakni pansus realisasi fisik 100 persen tahun anggaran 2025 serta pansus LKPJ Bupati Simeulue tahun 2025, guna melakukan pembahasan dan pengawasan secara lebih mendalam terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Dengarkan Pidato Kenegaraan Pada Peringatan HUT Ke-80 RI

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Asludin, bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Simeulue.

Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Simeulue, Hendry Ferdinand Kennedy, Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, serta perwakilan dari Kodim 0115 Simeulue dan Danlanal.

Ketua DPRK Simeulue dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

Baca Juga :  Kemenag Sumut Siap Selenggarakan Ibadah Haji Tahun 1446 H

“Kami berharap seluruh agenda yang dibahas dalam rapat paripurna ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Simeulue,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Simeulue menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat melalui program-program pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *