Nias – Lensabidik.Com
Bupati Nias Ya’atulo Gulo S.E, S.H, M.Si melantik dan menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 – 2024, bertempat di Lapangan upacara Kantor Bupati Nias. Rabu, (01/10/2025).
Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Efori Telaumbanua, S.T., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk memberdayakan SDM yang berkualitas serta memberikan legalitas dalam pelaksanaan tugas.
Jumlah yang dilantik sebanyak 740 orang, terdiri dari 85 orang PPPK Formasi Tahun 2023 dan 655 orang PPPK Formasi Tahun 2024 (Tahap I dan II). Pelantikan ini ditandai dengan Penyerahan SK kepada perwakilan PPPK oleh Bupati Nias Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si yang didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM.
Sementara itu, Bupati Nias dalam arahannya menegaskan bahwa dengan diserahkannya SK pengangkatan maka PPPK resmi menjadi bagian dari ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa ASN yang tidak berkinerja baik akan diberhentikan dan berharap agar seluruh PPPK menjalankan tugas dengan Disiplin, Inovatif, Adaptif, dan Fokus.
“Sebagai ASN, saudara wajib menerapkan konsep Berakhlak sebagai core values ASN seluruh Indonesia,” ujarnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi PPPK yang baru dilantik untuk mengawali pengabdian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dengan profesionalitas, menjunjung tinggi nilai, serta etika ASN.
Sumber : Kominfo Nias