Example floating
Example floating
Berita

Inspektorat di Desak Segera Audit Pengelolaan Dana Desa Sinar Bahagia

410
×

Inspektorat di Desak Segera Audit Pengelolaan Dana Desa Sinar Bahagia

Sebarkan artikel ini

SIMEULUE – LENSABIDIK.COM

Tokoh masyarakat Desa Sinar Bahagia, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, mengungkap salah satu dugaan kejanggalan pengelolaan dana Desa Sinar Bahagia pada masa kepemimpinan mantan kades Dinul fakhri.

Kejanggalan tersebut, terdapat pada kegiatan pemeliharaan tempat pemakan umum (TPU) Desa yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu dengan total anggaran sebesar 50 juta rupiah.

Akan tetapi menurut tokoh masyarakat ini dari total anggaran yang ada setelah diperhitungkan, biaya yang digunakan hanya berkisar Rp. 23. 260.000. Sisanya diduga di mark-up oleh mantan Kepala Desa

“Setelah kita hitung, dana yang seharusnya digunakan untuk perawatan TPU hanya sekitar Rp. 23. 260.000, bukan 50 Juta seperti yang dianggarkan.” Ungkap Tokoh Masyarakat ini kepada kontrasaceh.net namanya diminta untuk dirahasiakan Senin 21 April 2025

Baca Juga :  Pengelolaan PPID Kanwil Kemenag Sumut juga Menuai Pujian dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera

Berikut pengeluaran dari total anggaran 50 juta yang dirincikan tokoh masyarakat ini.

1. Pengadaan pagar sekaligus dengan upah pasang sebesar 100.000 rupiah di X 136 KK total biaya 13.600.000 rupiah.

2. Pembelian 6 buah kawat berduri diperkirakan hanya menghabiskan biaya 2.100.000 rupiah.

3. Pembelian 6 lembar seng X 60.000 perlembar dengan menghabiskan biaya 360.000 rupiah.

4. Pembelian papan diperkirakan sebanyak 1/2 meter kubik dengan harga 1.500.000 rupiah.

5. Pendataan meteran listrik diperkirakan sebesar 2.500.000 rupiah.

Baca Juga :  Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Lebih Cepat dari Provinsi Lain, Haji Uma: Bukti Pusat Hargai kekhususan Aceh

6. Pengadaan skop cangkul, diperkirakan seharga 500.000 rupiah.

7. Pembelian racun rumput dengan perkiraan pengeluaran 4 botol sebesar 700.000 rupiah.

8.ditambah biaya tukang pembuatan pondok 2X2 meter katakan ongkosnya 2.000.000.

“Seharusnya masih ada sisa sekitar 26 Juta yang tidak jelas alokasinya. Ini yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh inspektorat. Jangan sampai uang rakyat diselewengkan,” tegasnya

Selain itu tokoh masyarakat ini juga mencurigai hal serupa yang terjadi di kegiatan lainnya. Sebagian contoh pembangunan fisik MCK Desa yang dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 70 juta.

Harusnya kata Tokoh masyarakat tadi dengan angaran awal tersebut kegiatan pembangunan MCK Desa selesai dikerjakan, akan tetapi kegiatan tersebut justru terhenti dengan alasan dana tidak mencukupi.

Baca Juga :  Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Sehingga pemerintah Desa Sinar Bahagia kembali menganggarkan dana pada tahun 2024 sebesar 60 juta untuk menyelesaikan bangunan tersebut. Jadi total anggaran yang dihabiskan pada kegiatan itu sebesar 130 juta.

Untuk itu Ia mendesak Inspektorat segera turun tangan memeriksa realisasi dan bukti fisik pembangunan di Desa Sinar Bahagia.

“Kami curiga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana ini. Kenapa perencanaannya tidak matang sampai harus ada tambahan anggaran sebesar itu?” ujar Toko masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *