Example floating
Example floating
Berita

Haji Uma Silaturrahmi dengan Walikota Banda Aceh, Bahas Soal RUU Perkotaan

345
×

Haji Uma Silaturrahmi dengan Walikota Banda Aceh, Bahas Soal RUU Perkotaan

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Lensabidik.Com

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE pada Rabu, (26/3/2025)

Dalam pertemuan dan diskusi dengan Haji Uma, Walikota turut didampingi oleh Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, B,Sc beserta Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos.

Menurut keterangan yang disampaikan Haji Uma kepada awak media, silaturrahmi dan pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan di daerah pemilihan atau reses.

“Dalam rangka reses, karena sedang di daerah maka kita bersilaturrahmi dengan Walikota Banda Aceh karena sebelumnya kita sama-sama di Forbes DPR/DPD Aceh. Kita berdikusi sejumlah hal, salah satunya terkait RUU Perkotaan yang sedang dalam proses penyusunan oleh DPD RI”, ujar Haji Uma.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada Polres T.Balai Gas suling Damas & Menyapa Jamaah Musholla Silaturrahim

Lebih lanjut Haji uma menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perkotaan sangat penting, karena perkotaan adalah salah satu elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat dari beragam kegiatan ekonomi, sosial, serta budaya yang memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tujuan urbanisasi, tentu banyak masalahnya juga yang dihadapi. Karena itu, perencanaan perkotaan yang baik akan mendorong ekonomi dan menjaga kualitas hidup warganya.

Baca Juga :  DPD GMNI SUMUT UMUMKAN STRUKTUR KEPENGURUSAN PERIODE 2025-2027."NYALA BERSAMA RAKYAT UNTUK SUMUT YANG BERDAYA"

“Dengan berbagai masalah dan dinamika perkotaan yang dihadapi saat ini, maka DPD RI mengusulkan RUU Perkotaan yang kita harapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang ada dan menjadi acuan regulasi yang mendukung bagi kemajuan perkotaan di Indonesia”, ujar Haji Uma.

Sementara Walikota Banda Aceh sendiri menyambut baik RUU Komite I DPD RI ini dan menurutnya menjadi hal penting dan harus kita dukung bagaimana untuk ada ruang terbuka hijau, transportasi kota yg terintegrasi dan pasar yang ramah serta moderen.

Selain itu karena pertumbahan penduduk semakin padat dan sangat butuh regulasi yg mengatur dan daerah akan lebih mudah dengan menindak lanjuti dengan perda tentunya

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Hadiri Upacara Ziarah Peringatan Hari Pahlawan Ke-79.

Di akhir pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu, Haji Uma juga diminta memberikan kata sambutan dalam pertemuan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah Kota Banda Aceh.

Pesan penting Haji Uma dalam sambutan kepada seluruh pejabat yang hadir adalah bagaimana seluruh perangkat kerja daerah dapat memberi kinerja yang optimal dan layanan prima kepada masyarakat serta menjaga soliditas dibawah kendali dari Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh selama 5 tahun kedepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *