Example floating
Example floating
Berita

Operasi Pasar Di Wilayah Kabupaten Nias

455
×

Operasi Pasar Di Wilayah Kabupaten Nias

Sebarkan artikel ini

Nias – Lensabidik.Com

Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias gelar operasi pasar menjelang Hari Besar Keagamaan (Hari Raya Idul Fitri 1446 H) di Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Rabu (12/03/2025).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Bobi F. Harefa menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias menggelar operasi pasar dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenagsu Tinjau Cek Kesehatan Gratis Di MAN 2 Labura

Selain itu, operasi pasar ini diinisiasi oleh PT. Bulog KC Nias yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nias untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau di kalangan masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang berpotensi terdampak kenaikan harga menjelang Idul fitri.

Baca Juga :  Klarifikasi Maskapai Garuda Dan Kabid Haji Umroh Kemenag Sumut Tentang Keterlambatan Pemberangkatan CJH Hingga 6 Jam

Adapun bahan pokok yang dipasarkan, yakni: Beras SPHP Uk 5 kg Rp. 60.000, Gula Pasir Uk 1 kg Rp. 17.500, dan Minyak Goreng (Minyakita) Uk 1 liter Rp. 17.500. Untuk memastikan distribusi yang merata, bahan pokok tersebut telah disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET).

Bobi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias akan terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik kecurangan, penimbunan, atau spekulasi harga. Hal ini dilakukan demi keadilan agar tidak ada yang membeli dalam jumlah besar untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali.

Baca Juga :  Difitnah Memeras 250 Juta, Keluarga Putra Sembiring Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka Akan Laporkan Orang Tua Pelaku Pencurian Yang Menyebarkan Informasi Hoax di Media Melalui Media Sosial 

“Sebagai informasi, operasi pasar serupa juga akan dilakukan di Desa Botohaenga Kecamatan Bawolato (Kamis, 13 Maret 2025) dan Desa Bozihona Kecamatan Idanogawo (Jumat, 15 Maret 2025) dengan harga yang sama, ” terangnya. Sumber : niaskab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *