Example floating
Example floating
Berita

Wabup Hadiri PAW Anggota DPRD Kabupaten Nias 

409
×

Wabup Hadiri PAW Anggota DPRD Kabupaten Nias 

Sebarkan artikel ini

Nias – Lensabidik.Com

Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (10/03/2025).

Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa pergantian antar waktu pada Lembaga Legislatif merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya mengisi dan memenuhi jumlah keanggotaan DPRD Kabupaten Nias.

“Atas Nama Pemerintah Kabupaten Nias, kami menyambut baik pengambilan sumpah/janji saudara Alfrin Zebua sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nias pengganti antar waktu dari Partai Golkar, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/208/KPTS/2025 Tanggal 5 Maret 2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias,” ujar Wakil Bupati Nias.

Baca Juga :  Sambut Hari Lahir Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumatera Utara Gelar Donor Darah

“Hari ini merupakan awal bagi saudara untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dan saya yakin kehadiran saudara akan semakin memperkokoh lembaga ini dan memberikan dampak positif demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudara, ” tambahnya.

Baca Juga :  Tutup Rangkaian BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

Dalam pemerintahan, penyelenggaraan roda hubungan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, setara dan bersifat kemitraan. Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah antara lain berupa peraturan daerah. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dengan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Sehingga, antar kedua lembaga terbangun suatu hubungan kerja yang sifatnya mendukung satu sama lain melalui pelaksanaan fungsi masing-masing.

Demikian halnya kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD harus tetap terjaga dengan baik, karena banyak tugas tugas yang harus dituntaskan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias melalui kebijakan tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Pasangan Sokhiatulo Laia - Yusuf Nache Sementara Raih Suara 53 Ribu

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nias menegaskan bahwa tercapainya kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan jumlah keanggotaan DPRD Kabupaten Nias yang telah terpenuhi saat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan akan terlaksana dengan baik demi mewujudkan Nias Maju Berkelanjutan. Sumber : niaskab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *